27 C
Sidoarjo
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Perhutani dan Aparat Gabungan Tertibkan Lapak Liar di JLS Tulungagung

Tim terpadu saat melakukan pembongkaran lapak pedagang di kawasan JLS ruas Sine Kecamatan Kalidawir, Rabu (10/1).
Tulungagung, Bhirawa
Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Blitar bersama aparat gabungan TNI/Polri, Satpol PP Kabupaten Tulungagung dan Kecamatan Kalidawir melakukan penertiban lapak pedagang di sepanjang jalur lintas selatan (JLS) ruas Sine di Kecamatan Kalidawir, Rabu (10/1). Pembongkaran bangunan liar tersebut karena dinilai melanggar perundangan yang berlaku.

Wakil Administratur Perhutani KPH Blitar, Inugroho Sigit Raharjo, mengatakan penertiban dilakukan setelah dilakukan rapat terpadu di Kantor Pemkab Tulungagung dan sosialisasi pada masyarakat. “Tahapan-tahapan tersebut sudah kami lalui dan hari ini (Rabu, 10/1) kami melakukan eksekusi,” ujarnya.

Menurut dia, sebelum dilakukan penertiban, Perhutani KPH Blitar sudah pula memberi kesempatan pada masyarakat yang memanfaatkan kawasan hutan negara dan tanah negara itu untuk membongkar lapak secara mandiri. “Batas waktunya sampai jam 12 malam (24.00 WIB) tadi,” sambungnya.

Inugroho selanjutnya menyebut setelah dilakukan sosialisasi, dari 63 lapak pedagang di kawasan JLS ruas Sine yang terdata tinggal 10 lapak saja yang tersisa belum dibongkar. Karenanya, aparat gabungan kemudian melakukan pembongkaran pada 10 bangunan liar tersebut.

“Kami melakukan penertiban ini bukan sendirian. Bersama tim terpadu Forkopimcam Kalidawir, Satpol PP Kabupaten Tulungagung dan didukung kepala desa setempat. Semua berjalan damai persuasif,” bebernya.

Lebih lanjut Inugroho menandaskan ke depan akan dilakukan penataan di kawasan JLS jalur Sine. Termasuk masih memberi kesempatan pada masyarakat untuk berdagang di kawasan itu.

“Ke depan akan dilakukan penataan baik di kawasan hutan negara maupun di tanah negara. Intinya nanti kami tetap memberi ruang pada masyarakat yang mencari mata pencaharian. Tapi secara tercatat dan legal sesuai perundangan yang berlaku,” paparnya lagi.

Rencananya, Perhutani KPH Blitar bakal juga melakukan penertiban serupa di kawasan JLS yang masuk wilayah Kecamatan Pucanglaban. Inugroho mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap.

Sebelumnya, sejumlah warga yang berkunjung ke JLS wilayah Tulungagung temasuk di kawasan Sine kecewa. Mereka mengeluhkan keberadaan puluhan lapak pedagang yang dinilai menghalangi atau bahkan mengganggu keindahan pantai. (wed.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img