25 C
Sidoarjo
Saturday, April 4, 2026
spot_img

Percepat Pembahasan Usulan Perda Masuk Propemperda Tahun Depan


Pasuruan, Bhirawa
DPRD bersama Pemkab Pasuruan mempercepat pembahasan daftar rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Percepatan pembahasan tersebut sebagai langkah tahap awal dalam penyusunan arah kebijakan hukum dan pembangunan daerah untuk tahun mendatang.

Diketahui, dalam pembahasannya Pemkab Pasuruan tengah mengajukan total 18 usulan perda yang terdiri dari 11 perda baru dan 7 perda lanjutan dari Propemperda 2025.

Adapun untuk dari pihak legislatif, terdapat 14 Perda inisiatif hasil usulan komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan bahwa percepatan pembahasan Propemperda 2026 itu sangat penting dilakukan. Tujuannya agar penetapannya bisa selesai sebelum pengesahan APBD 2026.

“Tentu, Propemperda ini menjadi dasar kerja legislasi daerah. Makanya, harus disahkan lebih dulu,” ujar Lek Sul, sapaan akrabnya, Minggu (19/10).

Pihaknya menjelaskan percepatan itu juga untuk menghindari tumpang tindih antara proses legislasi dan perencanaan anggaran daerah.

Yakni, sinkronisasi antara kebutuhan hukum daerah dengan prioritas pembangunan menjadi fokus utama DPRD bersama Pemkab Pasuruan.

Nantinya, tujuh perda lanjutan yang belum terealisasi tahun 2025 kembali dimasukkan ke daftar prioritas 2026. Hal itu karena memerlukan penyesuaian dengan regulasi di tingkat provinsi dan pusat.

“Dan pekan depan, kita akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan waktu pembahasan dan penetapan Propemperda,” kata Lek Sul.

Berita Terkait :  Pemprov Jatim Klaim 10 Ribu UMKM Sudah Go Digital Lewat Program MJC

Dari kalangan komisi, sejumlah Raperda juga disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai bidang. Yakni, mulai dari sosial, ketenagakerjaan hingga lingkungan.

Usulan tersebut diharapkan mampu memberikan dasar hukum yang kuat bagi kebijakan pembangunan daerah.

Melalui penyusunan Propemperda 2026 yang dilakukan lebih awal, DPRD dan Pemkab Pasuruan menargetkan kualitas legislasi daerah semakin meningkat dan mampu mempercepat kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan. [hil.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!