Kab Malang, Bhirawa
Marak kasus perjudian sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang, hal ini membuat Polres Malang melakukan tindakan tegas kepada pelaku perjudian. Seperti yang dilakukan anggota Polisi Polres setempat, dengan melakukan pembakaran arena perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Pakis dan Dampit.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, Senin (8/7), kepada wartawan membenarkan, jika pihaknya telah melakukan pembongkaran arena perjudian sabung ayam di dua tempat, yakni di wilayah Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis dan di Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit, dalam waktu hampir bersamaan dalam melakukan pembongkaran.
“Polisi sudah melakukan pembongkaran dan pemusnahan di dua lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam, namun tidak menemukan pelaku judi sabung ayam,” ungakapnya.
Dalam penggrebekan lokasi sabung ayam, kata dia, seperti di wilayah Desa Sumbersuko, aparat Kepolisian hanya menemukan satu sangkar ayam, karpet, dan kursi kayu panjang yang diduga sebagai arena perjudian.
Menurut informasi warga sekitar, hari itu baru pertama kali arena sabung ayam akan diadakan. Namun, belum sempat mulai sudah dibubarkan oleh petugas kepolisian. Sedangkan penggrebekan sabung ayam di wilayah Desa Sukoanyar, Polisi juga tidak menemukan pelaku judi, dan hanya menemukan bangunan yang terbuat dari bambu dengan batap terpal. Dan lokasi tersebut berada ditengah perkebunan tebu yang jauh dari pemukiman warga.
“Saat penggrebekan lokasi sabung ayam tidak ada aktivitas, atau tidak ada pelaku judi ayam. Polisi hanya mendapati bangunan terbuat dari bambu beratapkan terpal yang diduga sebagai arena sabung ayam,” terang Dicka.
Ditegaskan, barang-barang di lokasi sabung ayam dipastikan tidak dapat kembali digunakan, karena petugas Kepolisian melakukan pembakaran, seperti seluruh terpal dan bambu hingga habis tidak bersisa. Hal itu kita lakukan agar tidak lagi bisa lagi digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam.
Sehingga Polres Malang akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat terkait praktik perjudian. Dan sesuai arahan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk perjudian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Malang.
Pihaknya, tegas Dicka, terus berupaya maksimal untuk melakukan penegakan hukum, terutama dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian. Dan ini adalah bentuk komitmen Polres Malang untuk menjaga daerah tetap kondusif. Dengan menindak tegas pelaku perjudian, maka diharapkan praktik perjudian di Kabupaten Malang dapat diminimalisir sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
“Kami mengimbau warga Kabupaten Malang agar menolak wilayah mereka dijadikan arena judi sabung ayam, dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas perjudian. Dan masyarakat dapat melapor ke Polsek terdekat atau menghubungi call center 110,” pintahnya. [cyn.iib]