25 C
Sidoarjo
Wednesday, September 18, 2024
spot_img

Peran Strategis Indonesia Wujudkan Perdamaian Semenanjung Korea

Oleh :
Wahyu Kuncoro
Dosen Fisip Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), Surabaya

Situasi keamanan di Semenanjung Korea yang diwarnai percobaan senjata nuklir Korea Utara dan nuansa persaingan kekuatan negara-negara besar kawasan, khususnya AS dan China, telah menghadirkan potensi ancaman senjata nuklir di kawasan, termasuk di sekitar Laut China Selatan yang berbatasan langsung dengan perairan Indonesia di Laut Natuna Utara.

Senjata nuklir menjadi ancaman nyata bagi keamanan dan perdamaian kawasan, bahkan dunia. Menurut Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI), sekarang ada 12.512 hulu ledak nuklir secara global yang 9.576 di antaranya berada dalam stok militer yang siap digunakan. Ini meningkat 86 unit dari setahun yang lalu.

Dari 86 unit tersebut, China memegang 60 unit dan dipercaya memiliki 410 pada Januari 2023. Rusia dan AS bersama-sama memiliki hampir 90% dari semua senjata nuklir secara global. Rusia tercatat memiliki 4.489 hulu ledak, sementara AS punya 3.708 unit. Prancis (290) dan Inggris (225) adalah kekuatan nuklir terbesar berikutnya di dunia. (the guardian.com, 12 Agustus 2024).

Tiadanya konflik (baca : perang) antara kuasa besar sejak berakhirnya Perang Dunia II oleh sejumlah pengamat dikaitkan dengan adanya senjata nuklir. Semua pihak paham, jika sampai terjadi perang di antara mereka dan senjata nuklir digunakan, tamatlah riwayat mereka. Ini karena perang nuklir adalah perang yang tak dapat dimenangkan. Doktrinnya yang terkenal berjuluk MAD (Mutually Assured Destruction), semua pihak pasti sama-sama hancur.

Mengingat daya pembinasaan yang tak terperi, sejumlah traktat ditandatangani bangsa-bangsa di dunia, seperti Traktat Non-Proliferasi atau pelarangan penyebaran senjata nuklir (NPT) yang diparaf tahun 1968. Namun, traktat pelarangan senjata nuklir masih belum mencukupi karena negara seperti Korea Utara masih bisa mengembangkan senjata nuklir, dan sebelumnya India, Pakistan, dan Israel—meski yang terakhir ini tak pernah mengonfirmasi.

Kesan tidak adil juga dialamatkan pada elite nuklir karena mereka gencar melarang negara lain untuk memiliki senjata nuklir, tetapi mereka sendiri tetap ingin memiliki. AS juga dituduh menerapkan standar ganda, karena giliran Iran dan Korut ia tekan habis karena punya program nuklir, sementara Israel ia diamkan.

Berita Terkait :  Kapitalisasi Pendidikan Tinggi

Peran Strategis Indonesia
Presiden terpilih Prabowo Subianto dinilai memiliki wawasan strategis dan kemampuan diplomasi yang baik, yang diharapkan bisa membuka kemungkinan peran RI mendorong terciptanya perdamaian di Kawasan Semenanjung Korea. Indonesia memiliki landasan historis hubungan dengan Korea Selatan (Korsel) maupun Korea Utara (Korut).

Dalam konteks ini, Indonesia akan mengedepankan dukungan terhadap negosiasi damai dan kerja sama diplomatik sebagai pendekatan utama dalam menyelesaikan permasalahan terkait uji coba misil Korea dan upaya denuklirisasi seperti dituntut AS, Korsel, dan Jepang.

Sampai hari ini, rasanya kecil kemungkinan (kebijakan nuklir) Korea Utara akan berubah meski dalam tekanan internasional yang luar biasa. Rangkaian tes nuklir dan tes misil oleh Korea Utara yang memuncak pada rezim Kim jong Un adalah instrumen negosiasi dan deteren bagi keberlangsungan pemerintah.

Korea Utara, tampaknya akan terus menggunakan senjata nuklir sebagai alat negosiasi luar negeri mereka, meskipun mereka sebenarnya sangat bergantung pada RRT dan juga Rusia untuk kelangsungan perekonomian dan pengembangan teknologi persenjataan mereka. Karena itu, peran penting kebijakan luar negeri RI adalah mendorong perdamaian di semenanjung Korea bersama dengan AS dan Korea Selatan.

Bahwa sebenarnya Korea Utara masih terbuka untuk diajak berdiskusi bersama dengan dunia internasional. RRT, Korea Selatan, dan Jepang pun sudah melakukan diskusi bersama untuk mencari kesepakatan dalam menghadapi Korea Utara. Perundingan trilateral tersebut terlaksana sebab baik RRT maupun Jepang dan Korea Selatan tidak mau kehilangan inisiatif dalam menghadapi Korea Utara karena mereka tidak mau inisiatif tersebut dipegang oleh Amerika Serikat.

Presiden terpilih Prabowo Subianto adalah sosok yang memiliki wawasan dan kemampuan diplomasi yang sangat baik sehingga terbuka kemungkinan Prabowo akan mengundang Kim Jong Un untuk berkunjung ke Indonesia dalam rangka membangun kembali hubungan emosional antara pemimpin kedua negara seperti yang dulu pernah ada. Dengan adanya hubungan emosional yang kuat antara kedua pimpinan, maka Indonesia akan dapat berperan menjadi penengah yang baik dalam upaya mendamaikan ketegangan di Asia Timur.

Berita Terkait : 

Bahwa pemerintahan Prabowo akan tetap mempertahankan prinsip Politik Luar Negeri Bebas dan Aktif dan Indonesia tetap akan berpegang teguh pada prinsip “a thousand friends is too few and one enemy is too many” (seribu kawan terlalu sedikit dan satu musuh terlalu banyak). Maka dari itu Indonesia akan mengedepankan negosiasi damai dan kerja sama diplomatik dalam menyelesaikan permasalahan Korea. Indonesia juga akan mengajak negara-negara lain untuk bergabung dalam sebuah kerangka multilateral dalam upaya-upaya diplomasi.

Peran strategis RI sangat penting, Dimana saat ini tata kelola dunia sudah berubah sejak berakhirnya perang dingin. Dengan kebangkitan RRT dan memudarnya hegemoni Amerika Serikat, Indonesia juga harus mengambil peran dalam mengawal perubahan tata kelola dunia sehingga kepentingan nasional dapat diperjuangkan dan Indonesia tidak lagi sekedar menjadi kolateral. Sebagai middle power Indonesia dapat berkontribusi dengan berbagai langkah dan upaya diplomasi dan kerja sama dengan negara-negara yang memiliki kesamaan kepentingan.

Bahwa kedepan Indonesia sangat diharapkan berperan aktif dalam memperkuat stabilitas dan perdamaian di kawasan melalui kolaborasi internasional dan pendekatan kolektif terhadap isu-isu keamanan. Upaya ini akan mencerminkan komitmen Indonesia untuk memainkan peran aktif dan konstruktif dalam menghadapi tantangan-tantangan di kawasan Asia Timur.

Urgensi Meratifikasi TPNW
Salah satu upaya memperkuat mekanisme pelucutan senjata nuklir di tingkat global adalah dengan mendorong negara-negara di dunia untuk meratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons/TPNW). TPNW adalah perjanjian multilateral pertama yang berlaku secara global untuk melarang senjata nuklir secara menyeluruh (ICRC, 2021).

Indonesia adalah satu dari 50 negara penandatangan pertama TPNW pada 20 September 2017. Sejak 22 Januari 2021, TPNW sudah mulai berlaku (entry into force). Sampai tahun 2023, dari 92 negara penandatangan, 68 negara telah meratifikasi TPNW termasuk tujuh negara dari Asia Tenggara, yakni Kamboja, Lao PDR, Malaysia, Filipina, Thailand, Timor-Leste, dan Viet Nam (treaties.unoda. org).

Berita Terkait :  Cegah Eksploitasi Seksual Anak Melalui Layanan Keuangan

Bagi Indonesia, perdamaian dunia tanpa senjata nuklir harus terus disuarakan di berbagai forum internasional. Seruan pentingnya pelucutan senjata nuklir saja tidak cukup, harus diikuti dengan memperkuat mekanisme pelucutan senjata nuklir secara global, terutama dengan mendukung Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) dan mengimplementasikannya.

Bahwa dengan meratifikasi TNPW, juga akan memperkuat profil Indonesia sebagai negara yang mendorong pelarangan senjata nuklir dan mendukung pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai. Indonesia, yang berkomitmen mewujudkan perdamaian dunia tanpa senjata nuklir, dan sejalan dengan amanat Pembukaan UUD NRI Tahun1945, menekankan tiga hal: Pertama, pelucutan senjata nuklir harus terus menjadi prioritas bersama. Kedua, mekanisme pelucutan senjata nuklir di tingkat global perlu diperkuat. Ketiga, pemanfaatan energi nuklir untuk keperluan damai harus terus dikedepankan.

Indonesia sebagai negara kekuatan menengah (middle power) memiliki kedudukan yang cukup berpengaruh dalam menciptakan dunia internasional yang lebih terprediksi dan teratur. Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk meratifikasi TPNW, yang berarti Indonesia ikut memperkuat norma internasional dalam rangka penghapusan senjata nuklir secara total.

Meratifikasi TPNW berarti negara memenuhi tanggung jawabnya untuk melindungi umat manusia dari bencana nuklir, berdasarkan visi keamanan tanpa senjata nuklir, keamanan yang lebih layak dan manusiawi. Negara hadir dan mengirim pesan yang jelas bahwa setiap penggunaan, ancaman penggunaan atau kepemilikan senjata nuklir tidak dapat diterima dalam aspek kemanusiaan, moral, dan hukum.

Keberadaan senjata nuklir yang masih dimiliki oleh sejumlah negara di dunia menjadi tantangan, sekaligus ancaman, bagi upaya masyarakat internasional untuk mewujudkan perdamaian dunia tanpa senjata nuklir. Indonesia, yang berkomitmen pada upaya mewujudkan perdamaian dunia tanpa senjata nuklir, harus terus menyuarakan hal tersebut di berbagai forum internasional.

————- *** ————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img