27 C
Sidoarjo
Friday, October 4, 2024
spot_img

Penuhi Rekomendasi BPK, Pemkab Situbondo Percepat Penanganan BMD

Situbondo, Bhirawa.
Pemkab Situbondo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penggunaan barang milik daerah (BMD) bagi ASN di Lingkungan Pemkab Situbondo, Kamis (26/9). Acara tersebut berlangsung di Aula Lantai II Pemkab Situbondo dan dibuka oleh Sekda Wawan Setiawan.

Kepala BKAD Kabupaten Situbondo Sentot Sugiyono mengatakan, sosialisasi penggunaan BMD merupakan upaya pemerintah daerah dalam menangani aset milik daerah, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak.

“Dalam artian seperti rumah dinas dan tanah secara pengakuan sudah sertifikat atau belum. Kemudian juga aset yang bergerak seperti penggunaan mobil dan motor. Ini yang bisa dikatakan masa ekonomisnya mangkrak dan untuk operasional sudah tidak memungkinkan lagi. Upaya-upaya tersebut kita tangani semua, otomatis butuh informasi dan masukan dari OPD dan kecamatan agar segera membuat laporan kepada Bupati,” ujar mantan Kepala Dispertangan Kabupaten Situbondo itu.

Sentot melanjutkan, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) penggunaan BMD hingga saat ini belum optimal. “Kan kita sudah WTP (wajar tanpa pengecualian) ya pencatatannya itu sudah bagus. Tetapi beberapa tunggakan secara administrasi itu belum terselesaikan. Contoh sertifikat, untuk mengurus sertifikat ini kan banyak administrasinya. Nah ini belum terselesaikan,” tegas mantan Kabag Perekonomian Setdakab Situbondo itu.

Yang menjadi atensi BKAD saat ini, kata Sentot, yakni sertifikasi tanah dan bangunan. Sebab, pada tahun 2025 semua tanah dan bangunan milik Pemkab Situbondo harus sudah tersertifikasi. “Ini yang kita kejar saat ini, sehingga tahun 2025 semua sudah selesai. Termasuk sertifikasi yang masih banyak itu khususnya di OPD-OPD besar. Seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,dan Dinas PUPP,” beber mantan Sekretaris Dinas Peternakan itu.

Berita Terkait :  HUT Bhayangkara ke-78, Polres Situbondo Gelar Khitan Gratis

Oleh karena itu, Sentot meminta kepada pimpinan OPD untuk tidak mudah mengganti pengelola barang milik daerah. Sehingga pencatatan BMD cepat dilakukan. “Kami berpesan kepada OPD agar pengurus barang jangan diganti-ganti. Artinya mereka sudah kami latih, kami ikutkan diklat karena mereka ini tahu silsilah barang,” tukas Sentot.

Lebih jauh Sentot memaparkan, pada tahun depan pencatatan BMD telah menggunakan aplikasi e-BMD dari pemerintah pusat. “Kalau kemarin pencatatan barang milik daerah kita itu masih manual. Makanya ke depan ini sudah harus pakai aplikasi,” pungkas mantan Kabid Tanaman Pangan pada Dispertangan Kabupaten Situbondo itu. [awi.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img