Surabaya, Bhirawa
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) terima 210 guru TK dan SD Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG).
Penadatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama dengan 92 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), program ini menyasar kepada 12.500 guru TK dan SD yang belum memiliki gelar sarjana untuk difasilitasi melalui program melanjutkan studi di LPTK penyelenggara, dan Unusa menjadi salah satu LPTK yang menjalani program. Senin, (15/9).
Rektor Unusa, Prof Dr Ir Achmad Jazidie., M.Eng., mengatakan 210 guru yang diterima terdiri dari 142 mengikuti perkuliahan di Prodi PGPAUD serta sebanyak 68 Prodi PGSD, Mereka berbagai tempat seperti Bangkalan, Surabaya, Pasuruan, Kediri, Jombang dan dari Kalimantan Timur, dan mengikuti Program RPL Afirmasi.
“Dipercayakannya Unusa menjalankan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik bagi guru TK dan SD oleh Kementerian menandakan bahwa kita sejajar dengan LPTK negeri lain yang juga dipercaya menjalankan program yang sama, dan kami akan mendidik para guru dengan sebaik-baiknya, sekaligus bisa meningkatkan komptensi mereka agar kelak ketika kembali mereka dengan menyandang gelar sarjana, proses belajar mengajar mereka makin baik dari sebelumnya,” jelasnya.
Lanjut Prof Jazidie menjelaskana bahwa program ini tidak hanya menjawab kebutuhan guru, tapi menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.
“Semakin banyak guru yang berpendidikan tinggi, diharapkan kualitas pembelajaran pada ruang kelas meningkat signifikan yang akan berdampak langsung pada pencapaian tujuan pendidikan nasional, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyiapkan generasi muda yang kompeten serta berkarakter,” ucap Prof Jazidie.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengukapkan peningkatan kompetensi guru ialah program prioritas Kemendikdasmen, dimana sejalan dengan Asta Cita poin ke-4 Kabinet Merah Putih, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia.
“Guru ialah ujung tombak pendidikan, dengan peningkatan kualifikasi dan kompetensi, kita menyiapkan generasi muda Indonesia yang lebih siap menghadapi masa depan,” tuturnya.
Abdul Mu’ti menambahkan program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-IV ini juga diharapkan menjadi sarana afirmasi bagi guru-guru di daerah terpencil maupun yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pendidikan. “Melalui kerja sama dengan LPTK di berbagai wilayah, pemerintah memastikan tidak ada guru yang tertinggal dalam kesempatan untuk mengembangkan diri,” imbuh Abdul Mu’ti.
Sementara Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, menyapaikan kerja sama merupakan bentuk komitmen pemerintah bersama LPTK untuk memperluas kesempatan bagi guru meningkatkan kualifikasi akademiknya.
“Menurut data Dapodik, lebih dari 233 ribu guru yang belum memenuhi kualifikasi S-1/D-IV. Program ini untuk memastikan para guru mendapatkan dukungan yang memadai agar bisa terus meningkatkan kompetensinya,” pungkasnya.
Sebanyak 12.500 guru TK dan SD akan difasilitasi melalui program ini untuk melanjutkan studi di LPTK penyelenggara. Tambah Nunuk, skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), guru tetap dapat mengajar sambil kuliah, pemerintah menyiapkan bantuan biaya pendidikan hingga Rp 3 juta perorang untuk tiap semester, bentuk afirmasi nyata bagi para guru agar bisa melanjutkan pendidikan tinggi tanpa meninggalkan kewajibannya di sekolah.
“Berharapan momentum penandatanganan hari ini tidak hanya seremonial, tapi awal dari semakin kuatnya kolaborasi antara pemerintah, LPTK, dan para guru, dan kita percaya pendidikan Indonesia akan semakin maju menuju Indonesia Emas,” tambahnya. [ren.wwn]


