Kota Batu,Bhirawa
Dalam upaya merealisasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar di Kota Batu, Dinas Pendidikan (Dindik) kota ini menyasar sebanyak 32.339 siswa untuk mendapat MBG. Untuk itu Pemkot Batu membutuhkan anggaran sebesar Rp109 miliar untuk bisa memenuhi kebutuhan MBG tersebut.
“Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 109 miliar untuk menjalankan program ini dan dari hasil uji coba, masyarakat khususnya siswa memang membutuhkan makan bergizi gratis,” ujar M Chori, Kepala Dindik Kota Batu, Senin (13/1).
Ia menjelaskan progran MBG merupakan langkah strategis untuk mendukung mutu pendidikan di Indonesia. Dan hal ini sekaligus menekan angka stunting yang ada di Kota Batu.
Ditambahkan Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai bahwa saat ini Pemkot Batu tinggal menunggu regulasi terkait petunjuk teknis pelaksanaan program MBG. Bahkan, pihaknya juga sudah berkeliling untuk mengecek vendor katering yang akan digunakan untuk progran yang dicetuskan Presiden Prabowo itu.
Diketahui, saat ini Pemerintah Pusat tengah gencar memulai program MBG di seluruh daerah di Indonesia, tak terkecuali di Kota Batu. Dan di Kota Batu saat ini masih menunggu jadwal pelaksanaan dari pemerintah pusat, termasuk panduan teknis program tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Batu telah melaksanakan uji coba program ini baik mulai dari PAUD hingga SMP pada tahun 2024 lalu. Tercatat ada banyak siswa yang menjadi penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batu,
Ada sebanyak 32.339 siswa yang disasar untuk mendapat MBG. Untuk itu Pemkot Batu mwmbutuhkan anggaran sebesar Rp109 miliar untuk bisa memenuhi kebutuhan MBG tersebut.
Di sisi lain, kamarin (13/1) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu tengah menyelenggarakan rapat kerja tim penyusun Peraturan DPRD terkait Tata Tertib Legislatif. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi gubernur terkait Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, sebagaimana tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.1.4.2/40653/011.2/2024 Perihal hasil fasilitasi yang Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Batu yang telah diterima oleh DPRD Kota Batu.
Rapat kerja ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, konsultan, serta pejabat Sekretariat DPRD Kota Batu.
“Dalam forum ini, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan rancangan tata tertib agar selaras dengan arahan dan evaluasi gubernur,” ujar Dewi Kartika, salah satu pimpinan Tim Penyusun Peraturan DPRD terkait Tata Tertib Legislatif.
Rapat berlangsung dengan lancar, dengan sejumlah masukan dari anggota tim penyusun terkait teknis implementasi dan penyesuaian substansi. Hasil dari rapat akan dirumuskan dalam dokumen revisi yang kemudian akan ditetapkan pada rapat paripurna mendatang.
“Dan hasil dari rapat ini juga akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur cq. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur,” tambah Kartika.
Dan dengan selesainya penyusunan ini diharapkan tata tertib yang baru dapat menjadi landasan kokoh dalam menjalankan tugas Legislatif di Kota Wisata Batu. [nas.kt]