Kota Malang, Bhirawa.
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang bersiteguh bahwa pembangunan Pasar Besar Malang akan dimulai dengan pembongkaran.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyampaikan revitalisasi Pasar Besar, harus diawali dengan membongkar keseluruhan bangunan. Menurutnya, penolakan yang masih muncul karena adanya pemahaman yang belum menyeluruh pada sebagian pedagang.
Konsep PBM terang Eko, untuk kepentingan orang banyak harus bisa difahami oleh seluruh pedagang.
“Sebagian kecil Pedagang yang masih menolak tersebut, belum paham tentang tugas dan kewajiban pemerintah daerah. Termasuk dalam melengkapi sarana dan prasarana (sarpras) perekonomian, seperti pasar,”tutur Eko.
Terlebih, bangunan PBM yang sudah berusia 35 tahun itu tercatat sebagai aset Kota Malang. Sehingga, revitalisasi juga menjadi bagian dari kewajiban yang harus dilakukan oleh Pemerintah.
“Nah salah satunya pasar itu adalah milik Pemerintah. Sertifikatnya atas nama Pemerintah kota,” kata Eko.
Pihaknya tidak ingin Pemkot Malang terkesan melakukan pembiaran terkait kondisi Pasar Besar saat ini.
“Kami berharap keseriusan Pemkot Malang saat ini bisa didukung semua pihak, termasuk pedagang,”tegasnya.
Dia, tidak perduli adanya gejolak penolakan yang masih bermunculan. Meskipun, pada prinsipnya dirinya masih akan mengandalkan pola sosialisasi.
“Tetap kita akan melakukan sosialisasi. Bagaimanapun itu tetap warga kita,” pungkasnya.
Sementara itu Arief Wahyudi SH anggota Komisi C DPRD Kota Malang menyampaikan aksi sekelompok orang yang mengaku dari Paguyuban Hippama, tidak perlu disikapi berlebihan.
“Menghadapi penolakan yang dilakukan oleh sebagian kecil pedagang, ditanggapi wajar-wajar saja. Karena yang menolak ya orang orang itu , walaupun kemarin ketika pertemuan di jalan Kahuripan beberapa tokoh yang awalnya menolak bahkan sebagai tokoh utama penolakan sudah memahami betapa pentingnya pembangunan kembali PBM sehingga menandatangani kesepakatan persetujuan bersama,” terangnya.
Lebih lanjut Arief Wahyudi (AW) berharap kesadaran dari orang- orang yang belum sepakat dapat berubah pikiran bahwa untuk kepentingan pedagang dan Masyarakat Kota Malang pasar Besar harus dibangun.
“Pemerintah Kota Malang jangan terpengaruh dan terus melakukan langkah langkah persiapan sesuai perencanaan yang sudah ada. Sebagai Wakil Rakyat saya mendukung upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat khususnya Pedagang Pasar Besar,” Tandas Politisi senior Fraksi PKB itu.
Hal ini sesuai dengan salah satu dari sebelas prioritas yang ditetapkan Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan yakni revitalisasi pasar besar.
Bukan tanpa alasan Iwan menetapkan hal itu menjadi salah satu prioritasnya. Iwan melihat pasar besar memiliki core bisnis yang luar biasa dalam mendukung pertumbuhan perekonomian di Kota Malang.
Terlebih, Iwan sudah banyak menggali informasi tentang pasar besar sebagai pusat perdagangan terbesar di Kota Malang..
Iwan mengatakan secara teknis persiapan terus dilakukan. Bahkan komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta terus dilakikann Selain itu, persiapan internal juga terus dimatangkan.
Komunikasi dengan paguyuban pedagang telah dilakukan, penyiapan detail engineering desain (DED) juga telah disusun dengan melibatkan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kota Malang. Iwan juga telah menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk melengkapi berkas perijinan seperti PBG, SLF, dan Andalalin yang diperlukan dalam proses perizinan pembangunan gedung.
“Tahapan terus kita lakukan. Kita sudah lakukan langkah komunikasi dengan Kementerian PU, ada Wamen dan sekjen kemarin saat audiensi, dengan paguyuban pedagang juga, DED nya, juga bagaimana kita menyiapkan perijinannya sesuai hasil review dari Kementerian PU kemarin,” jelasnya.
Iwan menambahkan di APBD Tahun 2025 ini juga telah dianggarkan relokasi pedagang pasar besar. “Anggaran relokasi juga sudah kita siapkan di tahun 2025 ini, nilainya 10 Milyar rupiah, artinya kita patuh pada tahapan-tahapan yang harus dilakukan, harapannya semua sesuai dengan timeline yang direncanakan” imbuhnya.
Selain itu merespon pernyataan Menteri PU saat ditanya awak media terkait anggaran revitalisasi pasar besar di Kementerian PU, Iwan menjelaskan patuh pada mekanisme pengusulan. Dirinya optimis nantinya revitalisasi pasar besar ini dapat ter anggarkan melalui APBN senilai 275 M. [mut.ca]