30 C
Sidoarjo
Tuesday, October 15, 2024
spot_img

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Desa


Oleh :
Wahyu Kuncoro
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya,

Perkembangan teknologi yang kini semakin pesat membuat berbagai sektor kehidupan perlu beradaptasi dengan derasnya arus globalisasi. Kehidupan saat ini nyaris tidak lepas dari teknologi, hampir semua lini menggunakannya baik dalam hal pengetahuan, ekonomi, budaya, dan lainnya.

Salah satu sektor yang memegang peranan paling vital dalam negara tentunya juga perlu beradaptasi perkembangan global, apalagi kalau bukan sektor pemerintahan terkhusus Pemerintahan Desa. Bahwa desa memiliki peran yang strategis dalam pembangunan bangsa. Pasalnya desa senantiasa bersentuhan langsung dengan masyarakat dan berada di garda terdepan dalam menjalankan pembangunan bangsa.

Pemerintah desa memainkan peranan kunci dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pemerintah desa adalah touchpoint pertama masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Pengalaman masyarakat ketika mendapatkan pelayanan di kantor desa ini mempengaruhi kepuasan masyarakat dan citra pemerintah.

Untuk mendukung tercapainya kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik, maka pemerintah desa perlu melakukan inovasi atau terobosan terbaru untuk menyelesaikan berbagai macam permasalahan di desa. Pentingnya inovasi pelayanan publik oleh Pemerintah Desa bisa diibaratkan bukan lagi hanya sebagai nafas bagi desa tetapi sebagai mesin penggerak dalam sistem pemerintahan desa.

Berperan sebagai nafas karena inovasi dapat membuat citra pemerintah baik oleh masyarakat. Perbaikan citra pelayanan publik bukan hanya sekedar ajang pamer prestasi, tetapi lebih kepada untuk mendapat kepercayaan publik. Sedangkan sebagai mesin penggerak, inovasi dapat terus mengembangkan pelayanan publik. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan oleh pemerintah akan selalu relevan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Bahwa inovasi merupakan hal yang diperlukan oleh pemerintahan desa untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, artinya penyelenggaraan pelayanan publik membutuhkan inovasi. Karena tanpa adanya inovasi, pemerintah dapat kehilangan kepercayaan dari masyarakat karena tidak dapat menjawab kebutuhannya.

Berita Terkait :  Dukung Akselerasi Swasembada Pangan

Mewujudkan Desa Digital
Kesenjangan pembangunan merupakan hal yang sampai saat ini masih terjadi di Indonesia. Kesenjangan tersebut terjadi antarwilayah serta antar kota dan desa. Kesenjangan yang terjadi antar kota dan desa juga terjadi dalam hal teknologi informasi dan komunikasi.

Dalam konteks inilah, keberadaan Desa digital diharapkan akan menjadi salah satu program untuk mengurangi kesenjangan arus informasi yang terjadi di desa. Konsep desa digital merupakan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi dalam pelayanan publik dan kegiatan perekonomian. Dengan adanya desa digital diharapkan pelayanan publik dapat meningkat dan pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi berkembang.Desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional.

Kesenjangan pembangunan antara kota dan desa tidak dapat dilepaskan dari dampak sebaran demografi dan kapasitas ekonomi yang tidak seimbang serta kesenjangan ketersediaan infrastruktur yang memadai, termasuk kesenjangan teknologi informasi dan komunikasi

Di sisi lain, perkembangan teknologi yang sudah memasuki revolusi industri 4.0 akan memberikan tantangan tersendiri dalam hal berjalannya pemerintahan dan ekonomi desa. Desa harus mampu beradaptasi mengikuti kemajuan teknologi tersebut agar tidak tertinggal dalam segala bidang. Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk mempersiapkan desa memasuki revolusi industri 4.0 yaitu dengan cara mengurangi kesenjangan digital antara kota dan desa serta mendigitalisasi desa-desa dengan konsep desa digital.

Perbaikan Layanan Publik
Desa digital merupakan konsep program yang menerapkan sistem pelayanan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat berbasis pemanfaatan teknologi informasi. Program ini bertujuan untuk mengembangkan potensi desa, pemasaran dan percepatan akses serta pelayanan publik. Dalam desa digital, pelayanan publik akan bersifat digital dengan terkoneksi melalui jaringan nirkabel.

Pelayanan yang bersifat digital akan mendorong peningkatan layanan publik di desa-desa dan mempermudah perangkat desa untuk melakukan evaluasi dan perbaikan layanan dengan basis data yang nantinya dimiliki. Dalam konteks ekonomi, desa digital dapat dijadikan sebagai katalisator peningkatan kinerja ekonomi desa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Pada desa digital direncanakan akan memiliki website dan akun media sosial untuk promosi dan berita, sistem e-commerce serta aplikasi yang sesuai dengan karakter dan potensi ekonomi di tiap desa.

Berita Terkait :  Memacu APBD "Tidur"

Harapan dan optimisme selalu ada dalam pikiran kita untuk meraih masa depan desa yang gemilang, pelayanan desa yang efektif dan efisien serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Desa yang mampu adaptif dengan perkembangan zaman guna mencapai keberdayaan di tingkat nasional. Semua bisa terjadi jika ada sinergi yang baik antara pemerintahan desa dengan masyarakatnya dalam mewujudkan desa digital.

Digitalisasi Layanan Publik
Menghadapi pesatnya kemajuan teknologi digital, saat ini menjadi sebuah keniscayaan bagi desa untuk bertransformasi. Salah satu aspek penting yang perlu ditingkatkan adalah digitalisasi layanan publik di desa. Di era digital yang serbacepat ini, Digitalisasi Layanan Publik di Desa menjadi kebutuhan mendesak. Transformasi layanan publik berbasis teknologi ini berperan krusial dalam menggenjot efisiensi dan memperluas akses bagi masyarakat pengampu desa.

Digitalisasi layanan publik menawarkan segudang manfaat. Selain kecepatan dan kemudahan akses, sistem digital juga meminimalisir birokrasi, memangkas biaya operasional, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan begitu, masyarakat desa dapat memperoleh pelayanan yang lebih prima dan efisien.

Meski kaya manfaat, digitalisasi layanan publik di desa masih menghadapi sejumlah tantangan. Kesenjangan infrastruktur teknologi, keterbatasan sumber daya manusia, dan rendahnya literasi digital menjadi hambatan utama. Diperlukan upaya komprehensif dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengatasi kendala ini.

Peran Pemerintah
Pemerintah memiliki peran sentral dalam mendorong digitalisasi layanan publik di desa. Melalui kebijakan dan regulasi yang mendukung, pemerintah dapat memfasilitasi pengembangan infrastruktur, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, dan mengedukasi masyarakat tentang manfaat teknologi digital.

Berita Terkait :  Bina Konsistensi Atlet

Digitalisasi layanan publik membawa dampak positif yang luas bagi masyarakat desa. Akses layanan kesehatan yang lebih mudah, pengurusan administrasi yang lebih cepat, dan peluang ekonomi yang lebih besar hanyalah beberapa contoh nyata. Tak heran, digitalisasi menjadi kunci untuk mewujudkan desa-desa yang lebih maju dan mandiri.

Tantangan Pelayanan Publik Desa
Dari banyak tantangan dan kendala maka untuk wilayah desa, tantangan utamanya adalah kompetensi SDM pada pemerintah desa. Regulasi yang makin beragam dan perkembangan teknologi informasi menjadikan ekspektasi masyarakat desa terhadap pelayanan juga kian tinggi. Atas dasar inilah kemudian para petugas pelayanan di desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa yang terdiri dari kepala seksi dan kepala lingkungan hingga ketua RT juga wajib memahami tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik dan memahami segala regulasi terkait terutama dalam hal pengambilan keputusan/tindakan maupun kebijakan di desa. Sebab jika tidak sesuai regulasi maka tidak saja pelayanan yang berpotensi maladministrasi namun bisa saja digugat hingga pengadilan.

Peran pemerintah desa sebagai instansi penyelenggara layanan sangat sentral maka harus pula diimbangi dengan pengembangan kompetensi para petugas layanannya. Para pengguna layanan juga akan terpenuhi hak-haknya untuk pelayanan berkualitas dengan adanya petugas yang berkompeten. Rasanya tidak mungkin kewajiban membantu masyarakat dalam memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai pengguna layanan bisa dilakukan jika petugas layanan sendiri tidak tahu aturan terkait pelayanan publik.

Wallahualam Bhis-shawwab

———– *** ————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img