Ketua PGRI Kabupaten Situbondo Suhartoni didampingi Wakil Ketua Fita Ariyani saat melantik dan mengukuhkan pengurus PGRI Kabupaten Situbondo masa bakti XXIII, tahun 2025-2030, Sabtu (20/9). sawawi/bhirawa
Situbondo, Bhirawa
Ketua PGRI Kabupaten Situbondo, Suhartoni didampingi Wakil Ketua, Fita Ariyani secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus PGRI Kabupaten Situbondo masa bakti XXIII, tahun 2025-2030, Sabtu (20/9). Prosesi pelantikan digelar gedung Graha Cendikia PGRI, di Jalan Baluran Nomor 1 Situbondo.
Menurut Suhartoni, tema pelantikan kali ini adalah ‘menguatkan soliditas dan solidaritas melalui kompetensi anggota yang berkualitas’. “Para narasumber, para pengurus PGRI, serta seluruh guru yang telah berkenan hadir, dilatih, dikumpulkan, dan bersedia mengabdikan diri bersama kami untuk menjaga marwah, harkat, dan martabat guru ke depan,” tandas Toni, panggilan akrab Suhartoni.
Masih kata Toni, organisasi PGRI bersifat kolektif, dimana segala keputusan penting diambil melalui musyawarah mufakat. Berbeda dengan kepala dinas atau pimpinan struktural yang memiliki kewenangan langsung. “Ya, seorang ketua organisasi harus mengedepankan konsultasi dan kesepakatan bersama. Inilah hakikat kepemimpinan di PGRI.
Ada tiga pilar utama yang perlu kita jaga bersama,” ungkap Toni.
Secara tegas Toni membeberkan, tiga pilar penting tersebut. Diantaranya, sebut Toni, pengembangan profesionalisme guru tanggung jawabnya semakin berat. Sebab, tidak boleh berhenti meningkatkan kompetensi sesuai amanat Kementerian Pendidikan. “Perkembangan teknologi, khususnya artificial intelligence (AI), menjadi tantangan sekaligus peluang. Kita perlu memanfaatkannya agar proses pembelajaran lebih menyenangkan dan efektif. Oleh karena itu, kita akan menyelenggarakan seminar, workshop, dan bimbingan teknis untuk memperluas wawasan dan mengubah pola pikir dari tertutup menjadi terbuka,” sebut Toni.
Selain itu, urai Toni, melakukan peningkatan kesejahteraan. Artinya, tutur Toni, disini bukan pembagian uang, tetapi memastikan mekanisme sertifikasi guru berjalan lancar. “Alhamdulillah selama ini proses di Dinas Pendidikan berjalan baik, meskipun penyalurannya langsung ke rekening masing-masing penerima. Saat ini sedang dibahas Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang memuat penggabungan beberapa undang-undang, termasuk Undang-Undang Guru dan Dosen. Untuk itu, PGRI berkewajiban mengawal agar sertifikasi dan tunjangan profesi guru tetap melekat di dalam batang tubuh undang-undang tersebut,” tambah Toni.
Tanpa pengawalan ini, aku dia, dikhawatirkan terjadi kekosongan hukum yang berdampak pada keterlambatan pencairan hak-hak guru.
Untuk itu, papar Toni, diperlukan peran organisasi sebagai wadah perjuangan profesi. Hanya melalui organisasi, profesi dapat diperjuangkan secara efektif hingga ke tingkat pusat. “Tidak mungkin Dinas Pendidikan Kabupaten atau sekolah memperjuangkan langsung ke DPR RI atau Komisi X. Karena itu, partisipasi guru guru yang tergabung dalam PGRI sangat penting. Kita harus bersatu agar aspirasi guru tetap diperhatikan oleh pembuat kebijakan,” tukas Toni.
Ke depan, imbuh Toni, PGRI akan terus menghadirkan narasumber berkaliber nasional, untuk menyelenggarakan kegiatan yang menambah wawasan, dan mengawal kebijakan yang menyangkut profesi guru. Dalam pandangan Toni, sertifikasi guru bukan sekadar tunjangan, tetapi bagian dari penghargaan negara terhadap profesi guru dan penopang kesejahteraan keluarga kita. “Jika hal ini terganggu, tentu akan berdampak luas. Mari kita bersama-sama menjaga profesionalisme, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat solidaritas dalam organisasi PGRI,’ pungkas Toni. awi.wwn


