28 C
Sidoarjo
Wednesday, January 15, 2025
spot_img

Penguatan Regulasi MBG

Pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) di seluruh Indonesia, masih memerlukan perbaikan, mulai hulu hingga hilir. Wajib terdapat perbaikan, sejak perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan hingga sistem monitoring. Bahkan juga perlu perbaikan pada pijakan hukum (ke-regulasi-an) di hulu, serta perbaikan menu makanan pada hilir. Pada sisi pelaksanaan awal, MBG belum menjanjikan trickledown effect. Karena belum melibatkan UMUM (Usaha Mikro dan Ultra Mikro).

Pelaksanaan MBG merupakan perputaran uang dalam jumlah sangat besar. Pada tahap awal akan disokong anggaran APBN 2025 dengan pagu sebesar Rp71 trilyun. Dengan 15 juta jiwa sasaran. Akan bertambah menjadi Rp 400 trilyun lebih, jika seluruh sasaran (sebanyak 82,9 juta jiwa) penerima manfaat telah dijangkau. Program kolosal Presiden Prabowo, patut didukung dengan kemantapan regulasi. Saat ini, MBG masih berada dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi (pada 5 Agustus 2024) menjadi “hulu” MBG dalam Badan Gizi Nasional. Berfungsi meng-koordinasikan dan mengawasi pelaksanaan program MBG. Tetapi belum terdapat Undang-Undang (UU) yang secara lex specialist, khusus mengatur MBG. Dalam Perpres Tentang Badan Gizi Nasional, secara eksplisit tercantum tugas Badan Gizi, pada pasal 3. Yakni, sebagai kinerja pemenuhan gizi nasional.

MBG tercantum dalam pasal 5 ayat (1) tentang sasaran pemenuhan gizi. Terdapat huruf a, yang berisi seluruh peserta didik jenjang PAUD hingga menengah pada lingkup seluruh pendidikan. Termasuk di dalamnya Pendidikan layanan khusus, dan pesantren. Selanjutnya pada pasal 5 ayat (1) huruf b, dengan sasaran Balita (bawah lima tahun. Serta ibu hamil (pada huruf c), dan ibu menyusui (pada huruf d). Sehingga benar, sasaran pemenuhan gizi juga bertujuan mengurangi stunting.

Berita Terkait :  Lindungi UMKM dari Ancaman Aplikasi Temu

Tidak terdapat frasa kata pemenuhan gizi melalui pemberian makanan bergizi gratis. Bisa jadi pemenuhan gizi, diberikan dalam bentuk program lain. Misalnya ransum “keluarga” untuk ibu menyusui yang sekaligus memiliki anak berstatus murid SD. Maka Badan Gizi Nasional, memerlukan sigi lebih luas dan sistemik, sampai Tingkat RT (Rukun Tetangga). Serta bekerjasama dengan lembaga pendidikan (pesantren), dan Pendidikan layanan khusus (yang menampung anak-anak berkebutuhan khusus, ABK). Konon ABK memiliki kebutuhan menu yang khusus pula.

Anggaran sebesar Rp71 triliun menyasar sekitar 19,47 juta orang, niscaya tidak cukup. Diperkirakan hanya sampai pertengahan tahun. Maka diperlukan tambahan anggaran pada saat pembahasan Perubahan APBN 2025. Dengan catatan, nomenklatur yang diajukan nyata-nyata berbunyi “untuk pemberian Makanan Bergizi Gratis.” Sehingga program MBG akan memiliki landasan hukum lebih kokoh. Yakni, berupa UU Tentang Perubahan APBN 2025.

Berdasar perhitungan Kemenko Pangan, diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp 140 triliun lagi. Artinya, sepanjang 2025, program unggulan itu bakal menelan dana sedikitnya Rp 210 triliun. Tambahan anggaran sebesar Rp 140 triliun yang diajukan pada Juni mendatang direncanakan untuk mendanai program MBG dari Juli hingga Desember 2025. Saat program efektif berjalan di awal tahun ini, Badan Gizi akan menghabiskan Rp 1,2 triliun per-hari.

Pembenahan MBG juga perlu dilakukan pada visi pemberdayaan UMKM, sesuai prinsip trickledown effect. Yakni, pengusaha besar yang menerima proyek MBG seyogianya melibatkan pelaku usaha mikro dan ultra-mikro di perkampungan dan pedesaan. Bisa jadi Kerjasama dengan BUM-Des (Badan Usaha Milik Desa). Jika kerjasama dengan UMKM ter-realisasi, maka program MBG akan memiliki daya dongkrak nyata pada PDB (Produk Domestik Bruto).

Berita Terkait :  Kampanye Nomor Paslon

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img