34 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Penghuni Royal Residence Surabaya Desak PT REM Tambah Sekuriti

Koordinator warga perumahan Royal Residence, David Khoe. Achmad Tauriq/bhirawa

Surabaya, Bhirawa.
Penghuni perumahan Royal Residence, Wiyung, Surabaya telah merasa kecewa dan protes kepada pihak pengelola yakni PT REM yang telah mengurangi jumlah sekuriti hingga 40 persen dari jumlah personel secara keseluruhan saat ini.

Royal Residence merupakan perumahan eksklusif yang dikembangkan oleh PT. Bhakti Tamara yang berlokasi di daerah Wiyung Surabaya Barat.

Koordinator warga perumahan Royal Residence, David Khoe disela pertemuan dengan para penghuni, Kamis (1/8) mengungkapkan pengurangan ini telah berlangsung selama satu bulan terakhir. Secara formal warga telah melayangkan surat kepada pihak pengelola untuk menanyakan alasan pengurangan sekuriti. Namun hingga dua kali surat pun tak mendapat respons.

“Tiba-tiba saja dikurangi tanpa ada pemberitahuan kepada warga. Pastinya kaget karena berpengaruh pada kinerja satpam jaga, sementara model rumahnya tidak pakai pagar dan terbuka,” terangnya.

David Khoe menambahkan pengurangan sekuriti secara sepihak ini membuat warga merasa keamanan dan kenyamanannya terganggu.
Maka, ia bersama warga penghuni lainnya menuntut pengelola supaya mengembalikan jumlah sekuriti seperti semula. Untuk itu warga meminta tuntutan itu direspon secara kooperatif pihak pengelola yakni PT. REM.

“Kami meminta agar kebijakan-kebijakan (pengelola) dievaluasi kembali,” tegasnya.

Sementara itu, akibat berkurangnya sekuriti, warga merasa jaminan keamanan di tempat tinggalnya berkurang.

“Kalau cuma 1 orang yang bertugas dalam satu shift, kalau satpamnya misalnya ke toilet, akhirnya pos tidak ada yang jaga. Kalau Ada yang masuk akhirnya tidak terpantau,” tuturnya.

Berita Terkait :  Kembalikan Fungsi Jalan, Pemkot Surabaya Tata Pasar Daging Arimbi Pegirian

David menyatakan, warga telah mengirimkan surat resmi kepada pihak pengelola untuk meminta penjelasan terkait pengurangan sekuriti tersebut. Surat pertama tertanggal 5 Juli 2024 ditujukan kepada PT Bhakti Tamara selaku induk dari PT REM untuk menanyakan alasan pengurangan sekuriti. Namun surat tersebut tidak berbalas, warga lantas kembali melayangkan Surat kedua pada 25 juli dengan tuntutan yang sama.

Untuk itu, David bersama penghuni lainnya mendesak pengelola untuk segera mengembalikan jumlah sekuriti seperti semula. Mereka juga meminta agar kebijakan-kebijakan pengelola dievaluasi kembali secara menyeluruh sehingga bisa mengembangkan kenyamanan dan ketenangan penghuni.

Selama ini, warga Royal Residence selalu memenuhi kewajiban mereka dengan membayar iuran keamanan setiap bulan. Iuran tersebut dibedakan menjadi dua kategori, yakni Rp442 ribu untuk warga di dalam klaster dan Rp606 ribu untuk warga di luar klaster.

David menegaskan bahwa pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke pihak-pihak terkait. Mulai dari Wali Kota Surabaya, Kelurahan Lakarsantri, Kelurahan Sumur Welut serta Koramil Lakarsantri.

Selain itu, pihak penghuni Royal Residence juga meminta pihak pengembang menepati janji untuk segera membangun fasum. Salah satunya Gedung pertemuan untuk warga.

“Mudah-mudahan dengan adanya tanggapan-tanggapan dari surat kami membuat (pengelola) menyadari bahwa ini yang mereka lakukan adalah kurang pas,” pungkasnya. [riq.hel

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img