24 C
Sidoarjo
Monday, July 8, 2024
spot_img

Pengentasan Kawasan Kumuh Nambangan Lor, Pemkot Madiun Alokasikan Belasan Miliar dari DAK

Pemkot Madiun, Bhirawa.
Penataan permukiman padat penduduk di Kota Madiun mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Untuk itu, program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus digalakkan. Terbukti Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto melakukan groundabreaking (peletakan batu pertama) penanda dimulainya proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di kawasan padat penduduk di Jalan Sikatan Gang Perkutut Kelurahan Madiun Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun.

Perbaikan RTLH masuk dalam program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) yang dikerjakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat (Pokmas) dan Dinas Perkim. Harapannya, pembangunan proyek ini harus optimal, agar masyarakat lebih nyaman.

Dalam program ini Pemkot Madiun menganggarkan bantuan hingga Rp 12,5 miliar untuk pembangunan baru rumah swadaya dan peningkatan kualitas rumah swadaya. Kemudian pembangunan maupun perbaikan jalan lingkungan dan drainase lingkungan, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) skala permukiman, pembangunan TPS3R (reduce, reuse, recycle), serta pembangunan jaringan distribusi dan sambungan rumah.

“Ini proyek strategis pemkot Madiun yang anggarannya berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus),”kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun Jemakir dalam laporannya saat penyerahan bantuan RTLH secara simbolis di Jalan Sikatan Gang Perkutut Kelurahan Madiun Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, Selasa (2/7).

Menurut Jemakir, Kelurahan Nambangan Lor merupakan daerah terpadat kedua di wilayah Kota Madiun. Yakni, terdiri atas 71 RT 16 RW dan penduduknya 12.347 jiwa. Tak sedikit daerah yang masuk kategori kawasan kumuh. Sehingga, program RTLH menyasar wilayah tersebut.

Berita Terkait :  Jelang Pilkada, Bawaslu Situbondo Resmi Launching Posko Kawal Hak Pilih

Adapun rincian proyek yang akan dilakukan yaitu pembangunan baru 47 unit rumah dengan anggaran total Rp 2,3 Miliar, peningkatan kualitas rumah tinggal sebanyak 65 unit dengan anggaran total Rp 1,3 Miliar. Kemudian, pembangunan drainase lingkungan sepanjang 2,663 meter dan perbaikan jalan lingkungan sepanjang 2.717 meter dengan anggaran Rp 5,5 Miliar.

Selanjutnya, pembangunan 3 unit IPAL skala permukiman untuk 150 sambungan rumah dengan anggaran Rp 1,5 Miliar. Lalu, 1 unit bangunan, 1 unit pencacah sampah, serta 1 unit motor sampah dianggarkan Rp 665 juta, serta pembangunan jaringan distribusi 331 sambungan rumah dianggarkan Rp 915,2 juta. “Program ini tidak hanya menyasar Kelurahan Nambangan Lor saja. Ke depan juga akan menyentuh daerah lain secara bertahap,” tandasnya

Sementara itu, Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto kepada awak media usai acara menyatakan, program DAK PPKT itu berfokus pada upaya perbaikan kualitas permukiman dalam satu delineasi kawasan pemerintah pusat menggelontorkan anggaran Rp 12,5 milyar dari APBN. Dana miliaran rupiah tersebut terbagi untuk pembangunan baru 47 unit dengan anggaran Rp 2,3 milyar.

Selengkapnya bisa dibaca dalam laporannya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun Jemakir saat penyerahan bantuan RTLH secara simbolis di Jalan Sikatan Gang Perkutut Kelurahan Madiun Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, Selasa (2/7).

Menurut Pj. Wali Kota Madiun, pemerintah hadir di Kelurahan Nambangan lor supaya daerah ini menjadi bersih dan masyarakatnya semakin nyaman. “Kami kerjakan bersama dengan anggaran dari DAK dan nanti Kali Gempol akan kami tutup atasnya sebagai akses jalan,”tegasnya.

Berita Terkait :  Kolaborasi bersama Pemkab Banyuwangi, Apindo Jatim Kembangkan Hasil Hortikultura Bumi Blambangan

Dikatakannya, dalam rencana penutupan Kali Gempol serta penataan permukiman ada sebanya 112 rumah warga terdampak. Nantinya untuk pembangunan baru, masing-masing rumah menerima jatah bantuan Rp 50 juta. Adapun peningkatan kualitas digelontor bantuan Rp 20 juta perumah. Agar pelaksanaan berjalan optimal, Pemkot melibatkan pengelolaan swadaya dari Lembagga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

“Dalam hal ini, saya sampaikan kepada pelaksana untuk melaksanakan amanah ini sebagik-baiknya. Selama pengerjaan, masyarakat langsung mengawasi, LPMK juga mengawasi, Pemkot juga melakukan pengawasan progres berkala,”tegas Pj. Wali Kota.

Lebih lanjut Pj. Wali Kota Madiun menyatakan, area penanganan kawasan permukiman terbagi empat titik yang dilintasi Kali Gempol. Dalam hal ini rumah yang membelakangi sungai, akan dihadapkan ke sungai pasca penutupan. ” Yang jelas, selain menghilangkan kesan kumuh, kawasan akansemakin rapi, tertata dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Pj. Wali Kota.[dar.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru