Kab Kediri, Bhirawa
Di tengah efisiensi anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah, Pemerintah Kabupaten Kediri tetap memprioritaskan pengangkatan 3.211 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada tahun 2025.
Kebijakan tersebut ditegaskan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat memberikan pengarahan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu di Lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (18/12).
Bupati Hanindhito menyampaikan, pada tahun 2026 banyak daerah harus melakukan efisiensi anggaran seiring berkurangnya transfer dana daerah. Kabupaten Kediri sendiri melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp265 miliar.
Meski demikian, pengangkatan PPPK Paruh Waktu tetap menjadi prioritas sebagai bentuk apresiasi dan jaminan terhadap ribuan tenaga yang telah lama mengabdi. Dari total 3.211 PPPK Paruh Waktu tersebut, banyak di antaranya telah bekerja lebih dari sepuluh tahun.
“Bagaimana ini menjadi bentuk kita mengapresiasi mereka yang sudah bekerja untuk Pemerintah Kabupaten Kediri,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan PPPK Paruh Waktu mampu meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, mengingat pelayanan kepada masyarakat merupakan ujung tombak birokrasi.
Para PPPK Paruh Waktu juga diminta untuk memegang teguh prinsip serta kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas. “Bekerjalah dengan hati, sederhana saja pesannya,” ucap Bupati Hanindhito.
Dari 3.211 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, sebanyak 1.585 merupakan guru, 1.497 tenaga teknis, dan sisanya tenaga kesehatan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menjelaskan seluruh PPPK Paruh Waktu nantinya akan mengikuti orientasi pada tahun 2026.
Menurutnya, pengangkatan PPPK tahun 2025 dilakukan dalam tiga gelombang, dengan dua gelombang awal PPPK penuh waktu dan gelombang terakhir PPPK Paruh Waktu.
“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan program pemerintah untuk menyelesaikan tenaga non-ASN yang ada,” jelas Noor Rokhayati menambahkan. [van/nov.gat]


