26 C
Sidoarjo
Monday, December 8, 2025
spot_img

Pengamatan Pendidikan Sebut Pungli Sebab dari Minimnya Kesadaran Masyarakat akan Partisipasi Pendidikan

Tegaskan Tak Ada Pungli, Kadindik : Proses Sumbangan Dilakukan Sukarela

Dindik Jatim, Bhirawa
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Kadindik) Jatim Aries Agung Paewai menegaskan tidak adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMA, SMK dan SLB yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jatim.

Apalagi pungli jadi perhatian serius Dinas Pendidikan Jawa Timur. Pasalnya, anggaran di sektor pendidikan cukup besar dalam menggaji guru, perbaikannya sarjana prasarana, biaya operasional sekolah hingga peningkatan Sumber Daya Manusia.

“Kami tegaskan tidak ada praktik pungli di Sekolah,” ujar Aries, Sabtu (23/8).

Terkait kebutuhan dan pengeluaran sekolah, hal tersebut telah tersusun dan berpedoman pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Sebelum RKAS digedok, sekolah dan komite membahas secara terbuka untuk kebutuhan pembiayaan operasional dan kegiatan pendidikan di sekolah negeri.

Penyusunan RKAS merupakan instrumen transparan yang mengacu pada ketentuan regulasi dan mengedepankan prinsip musyawarah serta akuntabilitas publik.

Kadindik kelahiran Makassar ini menyampaikan setiap sekolah negeri di Jawa Timur mendapatkan dukungan anggaran dari berbagai sumber, yaitu Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) serta partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela dan tidak mengikat.

Jika dana BOS dan BPOPP belum mencukupi, Aries kembali menegaskan bahwa dalam mendukung seluruh program kegiatan satuan pendidikan selama satu tahun ajaran, maka diperkenankan untuk menggalang partisipasi masyarakat dalam bentuk sumbangan sukarela, yang dilakukan secara transparan dan berdasarkan hasil musyawarah bersama antara pihak Komite dan Sekolah.

“Sehingga bisa dipastikan tidak ada pungutan liar atau pemaksaan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik atau orang tua/wali murid, tanpa melalui rapat bersama sekolah dan komite yang menjadi keputusan bersama,” katanya.

Berita Terkait :  Panji Mangu, Persembahan Disbudpar Jawa Timur dengan Nuansa Kekinian

Semua bentuk sumbangan dari masyarakat bersifat sukarela, tidak mengikat, tidak memaksa, dan didasarkan pada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara rapat.

Terkait pungli, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pun telah memerintahkan Aries untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di setiap sekolah-sekolah negeri berjalan baik dan benar.

Terutama tentang pengelolaan administrasi sekolah karena anggaran yang diberikan di bidang pendidikan cukup besar.

Peruntukkan anggaran pendidikan ini, kata Aries tidak hanya untuk sekolah negeri. Namun juga untuk bantuan sekolah swasta di Jawa Timur yang jumlah lembaganya mencapai 4 ribu lebih.

“Karena itu tentu perhatian dan kepedulian dari masyarakat terhadap pendidikan tetap menjadi keterbukaan kami untuk sama-sama peduli dengan pendidikan,” kata pejabat asal Makassar tersebut.

Di samping itu, Aries juga menekankan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bersama Cabang Dinas serta pengawas sekolah terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan akan menindak tegas apabila terdapat laporan atau temuan adanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tata kelola keuangan sekolah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas dunia pendidikan serta melaporkan apabila menemukan indikasi pungli atau praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan melalui kanal aduan resmi yang telah disediakan,” ucap dia.

Sementara itu, Pengamat Pendidikan Jawa Timur, Prof Warsono menyebut praktik pungli yang terjadi disebabkan karena beberapa faktor.

Berita Terkait :  Muncul di Tik Tok, Kabupaten Malang Mulai di Hendus KPK

Pertama tingkat kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam Pendidikan putra-putri masih sangat minum.

Padahal, menurut Dewan Pendidikan Jatim ini, jika berbicara tentang biaya pendidikan yang bermutu, anggaran dari pemerintah baik pusat maupun provinsi tentu belum cukup.

“Biaya dari pemerintah cukup sampai pada mutu yang standar saja,” tutur Gubes Unesa dibidang kepakaran Ilmu Sosial dan Hukum ini.

Prof Warsono kemudian membandingkan kualitas mutu disekolah swasta ternama dan sekolah negeri. Di sekolah swasta ternama jika ingin mewujudkan pendidikan bermutu dan berkualitas baik dari sarana prasarana, sumber daya manusia (tenaga pendidikan) maupun fasilitas penunjang bakat dan minat, tarikan anggaran yang dibebankan kepada orangtua cukup mahal.

“Ini untuk sekolah swasta ternama yang memang sudah bermutu dan berkualitas. Jika mau kesana (mewujudkan sekolah bermutu dan berkualitas dari berbagai aspek, tentu membutuhkan partisipasi dari masyarakat. Sayangnya belum semua masyarakat sadar untuk berpartisipasi. Ini faktor vital kita kenapa pungli mungkin masih ditemukan atau terdapat laporan-laporan yang diterima, “tandasnya.

Dindik Buka Layanan Hotline Ijazah
Dinas Pendidikan Jawa Timur membuka layanan pengaduan penahanan ijazah. Jika masyarakat merasa ijazahnya tertahan oleh sekolah maka bisa menghubungi layanan pengaduan ijazah melalui hotline di nomor 081-3110-8881, atau bisa juga di email ppidhumas.dindikjatim@gmail.com. Pengaduan ini juga bisa dilakukan melalui media sosial sekolah masing-masing.

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai menyebut dibukanya hotline pengaduan penahanan ijazah ini sebagai bentuk komitmen bersama untik mewujudkan pendidikan yang berintegritas, transparan dan akuntabel demi masa depan generasi bangsa, sekaligus mencetak Generasi Emas Indonesia.

Berita Terkait :  Blusukan Pasar Bunul Kota Malang, Wahyu Sebut Pasar sebagai Pusat Ekonomi Masyarakat

Aries juga memastikan tidak ada ijazah kirid yang tertahan untuk lulusan tahun 2024 dan 2025 karena seluruhnya telah diberikan. Termasuk sudah dihubungi melalui telepon serta pihak sekolah mendatangi rumah siswa atau alumni yang belum mengambil ijazahnya.

Sedangkan, pada 2025 ini, ijazah sudah tersambung online sehingga otomatis saat lulus, murid bisa langsung bisa mencetak berdasarkan format yang ada.

“Namun memang tidak menutup kemungkinan, ada murid yang belum menerima karena ada ejaan nama salah dalam ijazah yang terbit secara digital, atau tidak sesuai sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu oleh pusat sebelum diterbitkan kembali setelah itu baru boleh diprint atau cetak,” katanya.

Kemudian, ada beberapa sekolah yang alumninya sudah lulus lebih dari 5 tahun, tapi ijazahnya tidak pernah diambil karena sudah bekerja di luar kota dan pindah alamat serta nomor handphone yang bersangkutan berubah atau sulit dihubungi.

“Jangan khawatir karena ijazah bisa diambil kapan saja, termasuk sekolah sudah mendatangi alumni langsung kerumahnya, tapi ada alumni yang sudah pindah dan bekerja di luar kota. Untuk Ijazah tidak bisa dititipkan ke keluarga karena harus cap tiga jari oleh yang bersangkutan,” tutur dia.

Bahkan, semua media sosial sekolah-sekolah sudah mempublikasikan informasi terkait pengambilan ijazah di sekolah dan membubuhi cap tiga jari tanpa ada syarat apapun. [ina.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru