25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Pengamat: Rebutan 13 Pulau Cukup Diselesaikan di Tingkat Provinsi

Surabaya, Bhirawa
Sengketa batas wilayah antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung atas 13 pulau kembali menuai sorotan. Pengamat Kebijakan Publik, Umar Sholahudin, menilai bahwa polemik ini seharusnya bisa diselesaikan di tingkat provinsi, tanpa harus buru-buru melibatkan pemerintah pusat.

“Ini sengketa antar kabupaten, dan seharusnya bisa diselesaikan secara mandiri oleh kedua pihak terlebih dahulu. Jika tidak menemui titik temu, barulah Pemerintah Provinsi Jawa Timur masuk sebagai mediator,” jelas Umar saat dikonfirmasi Bhirawa, Kamis (19/6).

Namun, ia menggarisbawahi bahwa meskipun peran mediasi dan fasilitasi bisa dilakukan oleh Pemprov Jatim, keputusan final dan formil tetap berada di tangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Umar menegaskan bahwa peran Pemprov Jatim seharusnya tidak hanya sebatas koordinasi administratif, melainkan juga aktif mencari titik temu melalui pendekatan musyawarah dan penyelarasan regulasi.

“Jangan sampai provinsi justru melempar ‘handuk’ lebih awal. Sengketa ini bisa berdampak panjang terhadap tata ruang, pelayanan publik, dan bahkan potensi investasi,” tandasnya. [geh.dre]

Berita Terkait :  Dandim 0831/Surabaya Timur Tegaskan Prajurit TNI Netral dalam Pilkada 2024

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru