29 C
Sidoarjo
Thursday, January 9, 2025
spot_img

Penetapan Kepala Daerah Terpilih KPU Kota Madiun Hanya Diikuti Maidi


Kota Madiun, Bhirawa
KPU Kota Madiun akhirnya menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih Pilkada serentak 2024. Paslon nomor urut 2, Maidi-F Bagus Panuntun telah ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih Kota Madiun periode 2025-2030.

Seperti diketahui, Maidi-Panuntun mendapatkan 65.583 suara atau 56,04 persen dari suara sah. Perolehan tersebut mengungguli kedua paslon lainnya. Prosesi penetapan melalui rapat pleno terbuka itu berlangsung di Sun City Hotel, Kamis (9/1).

Menariknya, rapat pleno terbuka penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun Terpilih Pilkada 2024 tersebut hanya dihadiri Doktor Maidi dari unsur kontestan Pilkada. Sedang Wakil Wali Kota Madiun terpilih F. Bagus Panuntun sedang Umroh.

“Wakil saya umrah, sebenarnya (umrah) juga dengan saya. Tetapi karena masih ada beberapa agenda, ya sudah saya nanti (umrahnya),” kata Wali Kota terpilih Doktor Maidi.

Wali Kota terpilih Doktor Maidi mengaku senang semua tahapan bisa terlewati dengan lancar, aman, dan nyaman. Saat ini tinggal menyisakan satu tahapan lagi. Yakni, pelantikan. Karenanya, wali kota terpilih mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak termasuk masyarakat yang sudah berkontribusi pada Pilkada sehingga berjalan lancar, aman, dan nyaman. Selain itu, wali kota terpilih juga mengajak seluruh masyarakat untuk melupakan segala bentuk gesekan yang pernah ada.

“Artinya, semua urusan terkait kontestasi juga harus sudah usai. Mari kita lupakan semua gesekan yang pernah ada. Baik itu gesekan perasaan, perkataan, dan perbuatan. Mari kita kembali bersama-sama lagi untuk kota kita tercinta ini,”

Berita Terkait :  Buka Pelatihan Pertuni di UPT PTKS Malang, Kadinsos Jatim Dorong Partisipasi Disabilitas dalam Pembangunan Daerah

Sementara itu, Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari menyebut seluruh tahapan Pilkada yang menjadi wewenang pihaknya telah usai. Sebab, agenda pelantikan bukan menjadi wewenang KPU. Dia menambahkan jika tidak ada perubahan pelantikan dijadwalkan 10 Februari nanti.

“Sesuai Pepres 80/2024 pelantikan 10 Februari nanti dan belum ada perubahan sampai saat ini. Kalau ada perubahan akan kami sampaikan,” ungkapnya.

Terkait ketidakhadiran dua paslon lain dalam rapat pleno merupakan hak masing-masing. Namun, pihaknya telah mengundang semua paslon untuk hadir. Hal itu sudah menjadi aturan peserta rapat pleno terbuka. Yakni, paslon, parpol pengusul, dan Bawaslu, serta pihak terkait lainnya. [dar.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img