Kota Batu, Bhirawa.
Dilaksanakannya penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkungan Pemkot Batu menjadi angin segar bagi pertumbuhan UMKM yang ada di kota ini. Sebab sebagian besar penggunaan KKPD dapat dinaikkan hingga 40 persen untuk penyerapan melalui UMKM.
Diketahui, kebijakan dan program kerja pemerintah sesuai Keppres No.3 tahun 2021 tentang Percepatan dan Perluasan Digitalisasi daerah fokus pada ETPD. Dan rencana pemerintah melakukan integrasi seluruh transaksi belanja melalui platform LKPP secara online.
“Digitalisasi membantu ribuan UMKM di Kota Batu dan juga Jawa Timur bisa naik kelas seiring dengan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN),” ujar Aries Agung Paewai, Kamis (18/7).
Dalam paparan tentang KKPD yang telah dilakukan, penggunaan KKPD dapat dinaikkan hingga 40 persen untuk penyerapan melalui UMKM. Dan layanan KKPD untuk UMKM yang telah teedapat dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menargetkan pengembangan untuk 1000 UMKM per daerah.
Upaya pengembangan UMKM ini selaras dengan semangat Pemkot Batu yang selama ini telah dilakukan Pemkot Batu. Seperti pemberian sertifikasi halal yang telah diberikan pemkot kepada 1001 UMKM yang ada di kota ini.
Sertifikasi halal yang telah dilaksanakan ini diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai bertempat di Pasar Induk Among Tani Kota Batu, beberapa waktu lalu. “Dengan adanya sertifikasi halal ini akan memberikan jaminan kepada masyarakat dan wisatawan bahwa produk yang dikonsumsinya itu aman,” ujar Aries AP.
Diketahui, dari laporan Kepala Kementrian Agama Kota Batu bahwa adai 1.847 pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal. Dan dari jumlah tersebut ada 1.668 pemohon yang mendapatkan sertifikat halal.
Dengan adanya sertifikat halal ini, diharapkan bisa memunculkan rasa aman dan nyaman bagi para pembeli. Hal ini sekaligus meyakinkan apa yang dikonsumsi memiliki jaminan kehalalan yang telah dimiliki oleh para pedagang maupun UMKM. “Sertifikasi halal ini sangat penting karena semakin halal makanan yang diproduksi semakin tenang pariwisatawan dan masyarakat untuk mengkonsumsi produk yang dijual oleh pedagang,” jelas Aries.
Ia juga berharap agar seluruh pedagang yang ada di Kota Wisata Batu juga bisa memperoleh sertifikasi halal. Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk membantu masyarakat untuk memperoleh sertifikasi melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, UMKM dan Perdagangan, dan Kementerian Agama Kota Batu.
“Memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya pedagang bisa memperoleh informasi dari dinas koperasi dan Kementerian Agama Kota Batu untuk mengetahui bagaimana cara mendapatkan sertifikat halal ini,” tandas Aries AP.
Diharapkan pula produk-produk yang dihasilkan UMKM betul-betul telah terjamin kehalalannya agar dapat dikonsumsi dengan aman oleh para wisatawan dan masyarakat Kota Batu. [nas.wwn]