31 C
Sidoarjo
Saturday, December 20, 2025
spot_img

Pendapa Bupati Sampang Dijadikan Tempat Pemusnahan BB Sabu

Sampang, Bhirawa
Masih tingginya peredaran barang terlarang narkotika di Kabupaten Sampang, menjadi salah satu alasan dipercaya menjadi tempat pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba yang ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

Pendapa Trunonoyo Sampang, di Jl Wijaya Kusuma telah digelar pemusnahan BB 15 kg Sabu dan 8 kg Ganja hasil tangkapan BNNP Jatim selama setahun serta Deklarasi Anti Narkoba yang dihadiri Bupati Sampang bersama Ketua DPRD Sampang, jajaran Forkopimda, Sekdakab, Pimpinan OPD, Camat dan Kepala Desa/Penjabat Kepala Desa, Selasa (29/4).

Hadir Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN), Sulistyo Pudjo Hartono SIK MSi, jajaran Forkopimda Provinsi, Kepala BNN Provinsi Jatim, Ketua MUI Sampang, Pimpinan Ormas, Ulama, Ormas Kepemudaan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat. Pembakaran BB ini juga dihadiri Purnomo Anggota Kepolisian yang dikenal melalui medsos karena aktif dan peduli mendirikan tempat rehabilitasi untuk ODGJ.

Dalam sambutannya, Bupati Sampang, H Slamet Junaidi, mengapresiasi pembakaran BB terlebih lokasinya ditempatkan di Kabupaten Sampang. Bupati mengaku, Kabupaten Sampang merupakan Kabupaten yang peredaran Narkobanya cukup tinggi.

”Kegiatan ini menjadi momentum dan cambuk bagi Pemerintah Daerah serta masyarakat untuk senantiasa berupaya memutus rantai peredaran dan memberikan penyadaran terhadap bahaya laten Narkoba,” ujarnya

Diharapkan kedepan Kabupaten Sampang bebas dari Narkoba hingga keluar dari catatan buruk sebagai Kabupaten yang peredaran Narkobanya cukup tinggi.

Berita Terkait :  Sederet Pegawai Teladan Terima Penghargaan Khusus Karutan Situbondo

Sebelum pemusnahan BB Narkoba melalui mesin incenerator di halaman Pendapa Trunojoyo oleh Bupati Sampang, Perwakilan BNN, BNNP Jatim serta jajaran Forkopimda dilakukan Deklarasi dan penandatangan bersama, serta uji coba oleh perwakilan elemen masyarakat terkait keaslian dan kemurnian BB yang akan dimusnahkan.

Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus SIK diwakili Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono SIK MSi mengatakan, Kejahatan Narkoba disebut sebagai ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban. Maka negara hadir untuk terus memerangi narkoba dan tidak akan memberikan ruang sedikitpun dalam peredaran Narkoba.

Sulistyo juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sampang karena bersama-sama berkomitmen ikut memerangi narkoba. Tak hanya itu Sulistyo Pudjo Hartono, juga mengapresiasi polres Sampang, sudah bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan, proses dan mekanisme kegiatan pemusnahan BB Narkoba hasil tangkapan BNNP Jatim. Terkait pertimbangan menempatkan lokasi di Kabupaten Sampang karena merupakan salah satu dari dua Kabupaten di Madura yang tingkat peredaran Narkobanya tergolong tinggi.

Dari jumlah BB Narkoba yang berhasil diamankan Tim BNNP Jatim ini, prosentase terbesarnya merupakan jalur yang diedarkan di wilayah Madura. [lis.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru