26 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pendaftaran CPNS Ditutup, 30 Ribu Pelamar Bersaing di Pemprov


169 Formasi Kosong, 2.122 Dinyatakan TMS
Pemprov, Bhirawa
Pendaftaran CPNS ditutup serentak secara nasional pada 10 September 2024 pukul 00.00 WIB. Hingga pendaftaran ditutup, sebanyak 30.229 pelamar yang telah submit pendaftaran di Pemprov Jatim.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim merinci, dari total pelamar yang masuk telah dilakukan verifikasi terhadap 18.100 pendaftar. 15.978 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan 2.122 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Kita terus maksimalkan tim untuk melakukan verifikasi data yang sudah submit hingga 17 September mendatang. Saat ini masih ada 12 ribu lebih data pelamar yang masuk belum dilakukan verifikasi,” ujar Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni, Rabu (11/9).

Terhadap peserta yang dinyatakan TMS, Yuyun sapaan akrab Kepala BKD Jatim menjelaskan, mereka masih bisa memiliki kesempatan untuk melakukan sanggahan. Namun, sanggahan ini bukan dimaksud untuk melakukan perbaikan dokumen atau persyaratan administrasi.

“Masa sanggah dijadwalkan mulai tanggal 20 – 20 September. Tapi masa ini tidak ditujukan untuk melengkapi berkas. Hanya saja, pelamar yang merasa telah memenuhi syarat bisa menunjukkan bukti-bukti pendukung agar lolos dari TMS,” ujar Yuyun.

Sementara itu, BKD Jatim juga mencatatkan jumlah formasi yang masih kosong atau tidak diminati pelamar. Potensinya mencapai 169 formasi, baik dari formasi khusus maupun umum. Potensi ini dapat berkurang jika dilakukan optimalisasi pemenuhan formasi.

Berita Terkait :  Daftar Cakada, Empat Anggota DPRD Kota Batu Harus Mundur

“Terutama untuk formasi khusus yang disabilitas dan cumlaude bisa diisi dengan pelamar kategori umum. Sehingga dengan optimalisasi ini kekosongannya tidak terlalu banyak,” jelas Yuyun.

Lebih lanjut Yuyun mengimbau agar pelamar terus memantau perkembangan informasi pendaftaran CPNS. Sebab, BKD juga akan mengumumkan mekanisme penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2023 bagi pelamar tahun 2024.

“Jadi pelamar yang dulu sudah pernah mengikuti SKD dan telah memenuhi passing grade bisa memilih, ikut SKD lagi atau menggunakan nilai yang lama. Tetapi yang menentukan pilihan adalah pelamarnya sendiri,” jelas Yuyun. [tam.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img