Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Daksa (UPT RSBD) Pasuruan Dinas Sosial (Dinsos) Jatim mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Program Kesejahteraan Sosial sekaligus Evaluasi Akuntabilitas Kinerja yang digelar oleh Dinsos Jatim.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola organisasi, memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Rakortek menghadirkan para pejabat struktural, analis kebijakan, dan pelaksana teknis dari seluruh bidang di Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur serta Dinas Sosial kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Selama kegiatan, masing-masing unit memaparkan capaian program, progres kegiatan, serta tantangan yang dihadapi. Penyelarasan ini diharapkan mampu meminimalisir hambatan teknis sekaligus meningkatkan sinergi antarpelaksana program.
Selain membahas implementasi kegiatan, forum ini juga fokus pada evaluasi akuntabilitas kinerja, yang mencakup pencapaian indikator, efektivitas penggunaan anggaran, serta kepatuhan terhadap standar operasional. Evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan profesional, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinsos Jatim Dra. Restu Novi Widiani, MM, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa penguatan akuntabilitas bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi komitmen untuk memberikan layanan berkualitas, terutama bagi kelompok rentan sebagai sasaran utama program kesejahteraan sosial. “Kami mendorong seluruh ASN untuk terus meningkatkan kompetensi dan memperkuat koordinasi lintas unit,” katanya.
Kepala UPT RSBD Pasuruan, Saroni, SST, M.Si, menyambut baik penyelenggaraan rakortek ini. Menurutnya, keterlibatan UPT dalam forum ini akan meningkatkan integritas kinerja organisasi, mendorong efektivitas pelaksanaan program, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik. “Hasil rakor ini akan menjadi dasar dalam penyusunan langkah strategis pada periode program berikutnya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Jawa Timur menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan sosial yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.[rac.ca]


