26 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemprov Jatim Dukung Percepatan PTSL, Dorong Peningkatan Investasi


Pemprov Jatim, Bhirawa.
Pemerintah provinsi Jawa Timur mendukung percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dukungan tersebut disampaikan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono saat Deklarasi Kabupaten/Kota Lengkap, Implementasi dan Penyerahan Sertipikat Elektronik Tahun 2024 yang dihadiri langsung Menteri/Kepala ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (8/10).

Pj Gubernur Adhy menjelaskan, percepatan dan perkembangan sektor pertanahan sangat krusial. Sehingga, dibutuhkan transformasi digital untuk memaksimalkan perdataan yang akan menguntungkan masyarakat.

“Kesungguhan kami tentunya seiring dengan kebijakan Pak Menteri untuk sama-sama membuat masyarakat menjadi aman dan tenang atas kepemilikan tanah. Saya salut atas transformasi digital dalam sebuah reformasi birokrasi yang sangat cepat dari Kementerian sampai ke bawah,” katanya.

Menurut data Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Capaian PBT PTSL tahun 2024 di Jawa Timur sangat mengagumkan. Capaian PBT Bidang saat ini telah mencapai 112,9% dari target 457.935 bidang, sedangkan PBT luas telah tercapai 110,6% dari target 387.071 Ha.

Tak hanya itu, berdasarkan dashboard PTSL per tanggal 1 Oktober 2024, seluruh Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur telah menyelesaikan target SHAT PTSL 100% dari target 781.923 bidang.

Adhy mengatakan, untuk Jawa Timur, percepatan urusan pertanahan selama ini telah memberikan dampak positif bagi daerah. Khususnya dalam perkembangan ekonomi dan finansial.

Berita Terkait :  Mobil AWC Polres Mojokerto Kota, Keliling Desa Pasok Air Bersih untuk Warga

“Dengan adanya deklarasi ini Jawa Timur sangat terbantu. Bahwa pada akhirnya Jawa Timur bisa mempercepat semua urusan terkait dengan pertanahan karena dari tanah itu kami juga mendapatkan manfaat,” katanya.

“Dampak yang paling terasa sekarang dalam investasi yang masuk ke Jawa Timur itu meningkat 14,9% dan tidak ada persoalan terkait dengan status tanah,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri/Kepala ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan bahwa deklarasi kabupaten/kota lengkap ini penting untuk mencegah gap atau overlap pada aset masyarakat maupun pemerintah. Sehingga, dapat meminimalisir sengketa ataupun konflik di lapangan.

“Jawa Timur menjadi salah satu provinsi role model atau percontohan karena selain provinsinya besar dengan 38 kabupaten/kota, di sini masyarakatnya juga ada banyak sekali, sehingga potensi besar tapi tantangannya juga tidak sedikit,” katanya.

Untuk itu Menteri AHY menegaskan komitmen kementeriannya untuk memajukan administrasi bidang pertanahan .”Oleh karena itu, kami ingin menunjukkan komitmen kami untuk terus memajukan administrasi di bidang pertanahan termasuk melalui transformasi digital sertifikasi elektronik,” imbuhnya.

Tantangan selanjutnya, sebut AHY, adalah mensosialisasikan transformasi digital ini ke masyarakat. Sehingga masyarakat memahami dan pemerintah tidak berhenti hanya di penyelenggaraan saja.

Selain deklarasi dari 46 kabupaten/kota di 23 provinsi yang hadir, acara ini juga diikuti oleh penyerahan Sertifikat Elektronik Program PTSL, Redistribusi Tanah, Wakaf, Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) se-Jawa Timur.

Berita Terkait :  ASN Kota Mojokerto, Mochamad Yasin Raih Guru Terbaik II Tingkat Nasional

Mereka yang menerima PTSL antara lain berasal dari Pemerintah Kab. Gresik, satu orang dari Kab. Nganjuk, dan satu orang dari Kab. Sidoarjo. Untuk wakaf, diberikan kepada Kota Surabaya I atas nama Yayasan Daarul Huffazh Surabaya (YDHAS) dan Kota Surabaya II Hak Milik 1 Perkumpulan Nahdatul Ulama.

Untuk redistribusi diberikan pada beberapa masyarakat yang berasal dari Kab. Malang, Kab. Lumajang, dan Kab. Jember. Untuk BMN diberikan kepada Kab. Gresik BMN Pemerintah RI CQ. Kementerian Perhubungan, Kab. Mojokerto BMN Pemerintah RI CQ. Kementerian Perhubungan, Kota Batu BMN Pemerintah RI CQ. Kementerian Agama.

Sementara BMD diberikan kepada Kota Surabaya I Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya, Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kab. Pacitan, serta Pemerintah Kab. Madiun. [tam.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img