25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Pemprov Jatim Didorong untuk Revitalisasi BUMD sebagai sumber Potensial PAD

DPRD Jatim, Bhirawa
Gubernur Khofifah didorong untuk segera melakukan revitalisasi dan perbaikan kinerja Badan Usaha Milik daerah (BUMD) milik Pemprov Jatim guna meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) dari sektor non pajak.

Dorongan ini disampaikan anggota DPRD Jawa Timur Multazamudz Dzikri karena Provinsi Jatim masih kalah dengan empat provinsi di Pulau Jawa dalam memkasimalkan potensi sektor BUMD.

Politisi PKB ini mengatakan bahwa ada empat provinsi yang sudah tidak mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ke empat provinsi tersebut yakni Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Barat.

Dikatakannya, alasan ke empat provinsi itu tidak tergantung pada APBN karena kelola kepemerintahannya sudah bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di atas 60%.

“Berdasarkan data yang dipaparkan, Jawa Timur bukan termasuk daerah yang tidak bergantung pada APBN. ” kata Multazam saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).

Menurut Multazam, klaim keberhasilan Khofifah selama memimpin Jatim di lima tahun terakhir, belum bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih signifikan disbanding daerah lain di Jawa.

“Ini peringatan bagi Jawa Timur, Gubernur harus berbenah. Peluang yang berpotensi menambah deviden harus dimaksimalkan dengan baik. Alangkah indahnya ketika Jawa Timur bisa dibangun melalui PAD sendiri,” ujarnya.

Anggota Komisi C ini mengatakan, Jatim memiliki potensi besar dalam meningkatkan PAD, salah satunya melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Berita Terkait :  Singa Betina Penghuni TWSL Kota Probolinggo Tunjukkan Tanda Kehamilan

Dengan jumlah penduduk yang besar, aktivitas ekonomi yang tinggi, serta sumber daya alam yang melimpah, Jatim memiliki fondasi kuat untuk mendorong kinerja BUMD agar lebih produktif dan inovatif.

“BUMD bisa dijadikan ujung tombak peningkatan PAD,” tuturnya. Namun sayang, lanjutnya, BUMD Jatim masih belum bisa dapat diandalkan, terbukti dengan setoran deviden yang minim ke pemerintah daerah, padahal sudah disuport dengan modal yang besar.

Jika dikelola dengan serius dan transparan, BUMD bukan hanya menjadi alat bisnis pemerintah daerah, tetapi juga instrumen untuk mewujudkan kemandirian fiskal dan pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karenanya, evaluasi menyeluruh terhadap pengelola BUMD kini harus dilakukan.

“Evaluasi BUMD dan kinerja jajaran komisaris serta direksi perlu diperketat. Butuh perbaikan dan peremajaan SDM di tubuh BUMD,” kata dia.

Kinerja BUMD yang buruk, masih kata Multazam, menjadi tanggung jawab Khofifah. Maka ia memberi saran agar ada reformasi di tubuh BUMD, terutama dalam penempatan kursi direksinya. Profesionalisme serta kompetensi direksi menentukan kinerja BUMD.

“Reformasi direksi BUMD bisa menjadi alternatif perbaikan BUMD. Selama ini kondisi BUMD memprihatinkan, gak ada inovasi, banyak keluhan, dan terancam bangkrut. Khofifah tidak serius ngurusi BUMD,” tegas Multazam.

Multazam berharap kedepannya, BUMD Jatim dapat menjadi pilar utama dalam meningkatkan PAD. Penguatan tata kelola dan peningkatan kinerja BUMD, kontribusi terhadap PAD bisa ditingkatkan secara signifikan, dengan satu syarat isilah pos-pos kursi BUMD dengan SDM yang kompeten.

Berita Terkait :  SRC dan Menteri Sosial Gus Ipul Sinergikan Pengusulan RM. Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional

“Ke depan, saya berharap Jawa Timur mampu menjadi daerah yang tidak berketergantungan terhadap APBN. Jangan jadikan BUMD sebagai rumah penampungan, tapi harus diisi oleh SDM berkualitas dan dikelola secara profesional,” pungkasnya. (geh.gat)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru