25 C
Sidoarjo
Wednesday, March 19, 2025
spot_img

Pemprov Gelar Verval BLT DBHCHT Bagi Pekerja Pabrik Rokok Lintas Wilayah Perusahaan di Jatim


Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Verifikasi Dan Validasi BLT DBHCHT Bagi Pekerja Pabrik Rokok Lintas Wilayah Perusahaan Di Jawa Timur Tahun 2025.

Dengan terverifikasi dan tervalidasinya calon penerima BLT DBHCHT, diharapkan dapat menekan dampak inflasi dan kenaikan bbm (bahan bakar minyak) , serta tercipta rasa keadilan dan meningkatnya daya beli masyarakat penerima dan dapat mengentas kemiskinan ekstrim. Hal ini mengingat perlunya pelaksanaan penyaluran blt dbhcht yang sesuai dengan target dan memperhatikan asas efisiensi, efektifitas, kewajaran dan kepatutan,

Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Kegiatan Velval BLT DBHCHT tersebut dibuka Kepala Disnakertrans Jatim Sigit Priyanto, di Malang, selama dua hari (18-19 Februari 2025).

Sigit mengharapkan acara tersebut dapat mengembangkan kondusifitas ketenagakerjaan, komunikasi secara terbuka sekaligus mampu memecahkan berbagai permasalahan baik intern maupun ekstern dengan dilandasi pola pikir dan wawasan secara luas.

“Selain itu saya juga berharap melalui kegiatan kali ini, akan menghasilkan komitmen untuk meningkatkan dan memantapkan kualitas kita, sehingga dapat berperan sebagai salah satu element kekuatan pembangunan ketenagakerjaan, khususnya dalam rangka optimalisasi upaya penciptaan hubungan industrial yang harmonis, dimanis dan berkeadilan, ” kata Sigit.

Sigit juga menyampaikan bahwa para pelaku hubungan industrial memiliki peran yang vital untuk memelihara hubungan antar unsur tetap harmonis dan kondusif. Untuk membantu masyarakat khususnya pekerja di bidang produksi rokok, dan untuk mendongkrak kondisi ekonomi yang lebih baik, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Berita Terkait :  Polrestabes Surabaya Colling System Jelang Pilkada Melalui Salat Subuh Berjamaah

Hal ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. “Diharapkan dengan kegiatan ini pembagian bantuan ini dapat berjalan dengan kondusif dan tepat sasaran, sehingga akan menciptakan kehidupan layak bagi masyarakat yang terkena dampak inflasi dan kenaikan bahan bakar minyak (bbm), ” katanya.

“Hal ini seperti yang disebutkan pada surat edaran sekretaris daerah yang mengatur terkait dengan pedoman pelaksanaan pemberian BLT yang bersumber DBHCHT, ” imbuhnya.

Peserta pada kegiatan verifikasi dan validasi BLT DBHCHT bagi pekerja/buruh pabrik rokok lintas wilayah perusahaan di jawa timur tahun 2025 berasal dari 38 Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja kab/kota di jawa timur. peserta juga terdiri dari unsur pemerintah dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan penyaluran BLT DBHCHT kepada pekerja/buruh pabrik rokok lintas wilayah perusahaan di Jawa Timur. [rac]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru