24 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Pemkot Surabaya Gandeng OJK dan BI untuk Memulihkan Data UMKM Korban Penipuan

Surabaya, Bhirawa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akanmenggandengOtoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untukmemulihkan nama-nama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya Barat yang menjadi korban penipuanpinjaman online (Pinjol) oleh seorangpria yang mengakusebagaipegawaiPemerintah Kota (Pemkot).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, koordinasidengan dua pihaktersebutakansegeradilakukanuntukmembebaskan para korban penipuandari blacklist OJK. Hal inidilakukanuntukmenjaga data diri korban tetapaman.
“Kami segeraberkoordinasi dan memastikanketikamelakukanpinjamanlagitidakterkena blacklist. Itu tanggungjawab kami sehingga OJK bisamelepasitu. InsyaAllahprosesnyasegeradilakukan,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sabtu (15/2/2025).
Selain itu, Wali Kota Eri Cahyadi juga menginstruksikan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) menyurati dua aplikasipinjol yang digunakanpelakuuntukmencairkanpinjamanmenggunakanakun-akun korban. Surat tersebutditujukanuntukpemberitahuanbahwapencairan dana atau uang yang sudahdilakukantidakpernahditerima para korban.
“Ini adalahpenipuansehinggauangnyatidakmasukke korban. Penyidik juga menyampaikantidakbolehmembayarlagi, karenatidakada uang yang masuk,” terang Wali Kota Eri Cahyadi.
Bagi para korban yang terlanjurmembayarcicilankarenaketakutan, Wali Kota Eri Cahyadi telahmemberikangantirugisebanyakcicilan yang dibayarkankepada korban pada Jumat (15/2/2025).
“Saya marahbetulketikasosialisasi di kantorkelurahan Pak Lurah masaktidaktahukalauitubukan program Pemkot. Dia (korban) yang tidakmenerima uang tapiadatagihan, itu yang sayabayarkan. Totalnyasekitar Rp 20 jutauntuksebelas korban UMKM,” ungkapnyasaatmengunjungi korban di Kantor KelurahanKandangan dan Pakal.
Sebagailangkahantisipasi, Pemkot Surabaya menginstruksikankepadacamat dan lurahuntukmelakukansosialisasikepadaseluruhpelaku UMKM di wilayahnya masing-masing, terkait program pinjaman modal yang lebihaman.
“Saya mintacamat dan lurahmengumpulkan UMKM untuksosialisasi. Pertamakalauadapinjaman online harapdilihatduluberapabungannya. Selain itu, banyak program pemerintahataukementerianterkaitKredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM tanpaagunan, tolongdibandingkan mana yang lebihterjangkau,” paparnya.
Untukdiketahui, kasuspenipuan yang melibatkanbelasanpelaku UMKM di Surabaya Barat itu, tengahdalam proses penyidikanpihakkepolisian. Tak hanyaitu,
Inspektorat Kota Surabaya juga melakukanpemeriksaan dan pendalamandenganmemintaketerangandarisejumlahpihakuntukmendalamikasustersebut.
“Kami melakukanpendalamankasus dan masih proses di inspektorat. Karena, sosialisasinyadilakukan di kantorkelurahan,” pungkasnya. [dre]

Berita Terkait :  BAP DPD RI Desak Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti Sengketa Pertanahan Daerah

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru