32 C
Sidoarjo
Tuesday, October 15, 2024
spot_img

Pemkot Surabaya Ajukan Kenaikan PAD 2025 Rp 1,2 Triliun

DPRD Surabaya, Bhirawa.
DPRD Surabaya menggelar rapat Paripurna dengan agenda Nota Kesepakatan antara DPRD dengan Pemkot Surabaya dihadiri langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi dan Pimpinan DPRD Kota Surabaya, Rabu (17/7).

Dalam rapat Paripurna Pemkot Surabaya mengajukan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2025, dengan perkiraan Rp1,2 Triliun.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi di Gedung DPRD Kota Surabaya menyampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2025 akan ada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Pemprov Jatim ke Pemkot Surabaya.

“Dengan naiknya PAD kota dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini tentu akan dialokasikan ke pembangunan jalan dan pengaspalan. Ketika PKB itu masuk ini kan hanya 30 persen dari 70 persen,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi

“Nanti akan kita petakan mana jalan provinsi, dimana yang jalan nasional dan jalan pemerintah kota Surabaya. Kita tahu ada jalan nasional yang tidak ada salurannya. Masyarakat tahunya itu jalan di Kota Surabaya. Dengan masuknya anggaran baru ini. Nanti akan kita manfaatkan jalan yang ada di Kota Pahlawan ini. Nanti akan kita maksimalkan untuk itu,” tegas Walikota Eri Cahyadi.

Ketika ditanya besaran proyeksi anggaran yang akan diterima, Wali Kota Surabaya ini menyebutkan bahwa proyeksi dari PKB itu Rp1,2 triliun.

“Karena kita lihat saat PAD itu masuk hanya 30% dari 70%, jadi saat kita mengaspal jalan posisi anggaran tidak ada” ungkap Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya.

Berita Terkait :  DPRD Kota Madiun Soroti Pengangguran Terbuka dan Kemiskinan

Pemkot Surabaya dalam pantauan banyak jalan nasional yang tidak ada saluran air, yang menyebabkan banjir di wilayah tersebut. “Banyak warga yang tidak mengetahui ini Jalan Nasional atau Surabaya, saat terjadi banjir banyak yang mengelu dengan banjir tersebut, berharap dengan masuknya anggaran ini kita bisa kondisikan dan memperbaiki jalan-jalan tersebut kita maksimalkan untuk itu” jelas Eri.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Febrina Kusumawati menjelaskan bahwa menurut Undang-undang 1 tahun 2022 ada opsen pajak tambahan dari PKB dan BBNKB, di tahun 2024 secara proposri di sering Kabupaten,Kota dan Provinsi.

“Tahun depan di tahun 2024 di balik 30% untuk Kabupaten, Kota yang namanya dana bagi hasil PKB dan BBNKB, di tahun depan berganti nama opsen yang proporsinya lebih dari 30%” jelasnya

Febrina Kusumawati berharap tahun depan semua berjalan dengan lancar karena di tahun pertama banyak yang di siapkan menjadi trial, mulai hari ini kita wacanakan karena Kabupaten Kota harus melangkahan selama provinsi lakukan.

“Menjadi angin segar bagi Surabaya tapi lagi-lagi kita di bantu prosesnya dengan perkiraan di bulan Januari efektif sudah bisa proses ngalir ke kita” jelasnya

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya mengandalkan sektor PKB tetapi bisa mengoptimalkan lagi sektor-sektor pendapatan daerah yang belum optimal.

“BUMN ini perlu memberikan kinerja keuangan, memberikan penabahan pendapatan berkontribusi untuk PAD Surabaya” ujar Wakil Ketua DPRD Surabaya. [ren.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img