26 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Pemkot Probolinggo Usulkan Tiga Lokasi Dapur MBG

Kota Probolinggo, Bhirawa
Dalam rangka mengimplementasikan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kota Probolinggo bersama tim pendamping dari Kejaksaan Negeri melakukan survei sejumlah titik lokasi strategis di wilayah kota.

Program MBG sendiri merupakan inisiatif Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menjamin pemenuhan gizi bagi kelompok rentan, seperti balita, anak-anak usia sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Dipimpin Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari, bersama Sekretaris Daerah drg Ninik Ira Wibawati serta didampingi jajaran perangkat daerah dan perwakilan Kejaksaan Negeri, survei dilakukan pada tujuh lokasi potensial, dengan tiga di antaranya diusulkan sebagai calon dapur MBG.

“Pemerintah daerah, termasuk Kota Probolinggo, memegang peran strategis dalam mendukung kelancaran program ini agar berjalan optimal dan tepat sasaran. Dari tujuh lokasi yang kami tinjau, tiga telah kami ajukan untuk ditindaklanjuti,” ujar Wawali Ina, saat ditemui usai peninjauan lapangan, Senin (15/7).

Tiga lokasi tersebut meliputi eks Kantor Kelurahan Wonoasih di Jalan Anggur, lokasi di Jalan Mastrip (belakang Kantor Kecamatan Kedopok), serta lahan di Jalan PO Nusantara (belakang SMPN 7) Kelurahan Kanigaran.

Persyaratan lokasi dapur MBG cukup ketat. Di antaranya luas lahan minimal 800-1000 meter persegi, lebar depan 25 meter, status tanah hak pakai, lokasi dekat dengan minimal 3.000 siswa sekolah dengan akses maksimal 20 menit, kondisi lahan siap bangun, serta memiliki jaringan listrik dan air.

Berita Terkait :  Konsisten Jaga Keselamatan dan Keamanan Perjalanan, KAI Daop 7 Periksa Lintasan Stasiun Kertosono-Tulungagung

Selain itu, lokasi harus higienis, tidak berdekatan dengan tempat pembuangan sampah maupun kandang ternak, dan tidak dalam sengketa.

Kegiatan survei turut diikuti oleh perwakilan dari BAPERIDA, BPPKAD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinkes P2KB, Dinas PUPR-PKP, serta Kepala SPPG wilayah Kanigaran dan Wonoasih.

Langkah percepatan ini selaras dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.12/2119/SJ tertanggal 22 April 2025, yang mengamanatkan dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan tanah guna pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Adapun tujuh lokasi yang disurvei meliputi Eks Kantor Kelurahan Wonoasih, Jalan Anggur, Kelurahan Wonoasih, Jalan Mastrip, belakang Kantor Kecamatan Kedopok, Jalan PO Nusantara, belakang SMP Negeri 7 Kanigaran, Jalan Mawar Permai, Kelurahan Sukabumi, Eks PT UTB/Air Minum Ganesha, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Curahgrinting, Jalan Argopuro Barat, Kelurahan Ketapang, Jalan Abdurrahman Wahid, Kelurahan Pilang, Jalan Deandles, Kelurahan Mangunharjo

Madihah, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga Plt Kepala Diskominfo menjelaskan, usulan lokasi masih menunggu hasil koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Jika disetujui, maka akan dilanjutkan ke proses serah terima pinjam pakai lahan dan pembangunan fisik dapur MBG oleh BGN,” terangnya. (fir.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru