Kota Probolinggo, Bhirawa.
Pemerintah Kota Probolinggo terus lakukan upaya pencegahan pencucian uang yang kian makin marak terjadi. Kali ini, Pemkot menggandeng lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam agenda PPATK Mengajar Goes to SMK Negeri 1 Probolinggo yang dilaksanakan pada Rabu (22/1) pagi.
Puluhan siswa-siswi perwakilan dari kelas X dan XI hadir untuk diberikan sosialisasi tentang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siti Romlah mengaku bangga bahwa Kota Probolinggo dipilih sebagai mitra pembinaan APU PPT dari PPATK,
“Ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kita khususnya Pemerintah Kota Probolinggo yang telah dipilih menjadi salah satu sasaran pelaksanaan PPATK mengajar,” terang Kadisdikbud itu.
Menurut Siti Romlah, generasi muda merupakan kelompok yang cukup beresiko, baik sebagai korban maupun pelaku tindak pencucian uang.
“Ini merupakan usia rentan menjadi korban, rentan juga untuk menjadi pelaku karena mereka tidak paham terhadap pencucian uang, mereka tidak paham terhadap alur pendanaan terorisme, kemudian mereka juga mudah tergiur dan terpengaruh oleh situasi lingkungan pertemanan,” tambahnya.
Tidak hanya mendengarkan materi sosialisasi saja, agenda ini juga diisi dengan aktivitas partisipatif. Seperti, diskusi, presentasi, pemilihan Duta APU PPT, pembahasan studi kasus, kuis interaktif serta panggung kreatifitas. Pada akhir acara dipilih beberapa pemenang untuk tiga kategori lomba. Yakni nilai kuis terbaik, kelompok terbaik dan 2 orang Duta APU PPT.
Salah satu peserta, Rizka Mustika, menyampaikan bahwa materi APU PPT ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan para pelajar seperti dirinya. Menurutnya, bentuk pencucian uang kini banyak ditemukan di berbagai aplikasi yang mudah diakses.
“Agar mereka bisa menghindari, kan sekarang di gadget, sering ditemui seperti iklan-iklan tentang game yang dapat menghasilkan uang secara instan, itu kan mudah untuk mempengaruhi anak-anak muda. Bahkan saya pun pernah mengalami, ketika mendapat tawaran dari sebuah perusahaan yang menjanjikan keuntungan secara instan,” terang siswi kelas XI Akuntansi 3 itu.
Sementara itu, Kepala Pusat Pemberdayaan Kemitraan APU PPT PPATK Supriadi, menyampaikan bahwa pencucian uang adalah hasil dari berbagai tindak kejahatan, seperti korupsi, narkoba, penipuan, pencurian sumber daya alam dan judi daring (online). Dirinya mengingatkan kepada para pelajar untuk tidak mencoba maupun terjerumus dalam kejahatan tersebut.
“Saya berharap anak-anakku semua tidak ada yang mencoba, jangan pernah sekali-kali pengen merasakan keuntungan dari judi online. Karena sekali mencoba, sama seperti kejahatan narkoba, itu akan kecanduan dan terus ingin bermain dan berharap menang. Sementara kemenangan itu hanya ilusi,” jelas Supriadi. [fir.dre]