32 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemkot Probolinggo Ajak Paguyuban PKL Berantas Rokok Ilegal

Pemkot Probolinggo, Bhirawa.
Pemerintah Kota Probolinggo melalui Satpol PP mengajak anggota paguyuban pedagang kaki lima untuk mengikuti Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai, para peserta tersebut akan mendapat pemaparan materi mengenai cukai, pemanfaatannya dan dampak rokok ilegal dari Bea Cukai Probolinggo, Selasa (22/10) pagi di Puri Manggala Bhakti.

Penjabat Wali Kota Probolinggo M. Taufik Kurniawan dalam pembukaannya mengawali acara menjelaskan mengenai cukai sebagai salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai program pembangunan.

“Rokok ilegal ini merupakan ujung tombak, kalau boleh dibilang Bapak Ibu adalah sudah termasuk pahlawan yang menyelamatkan penerimaan negara kita, saya sampaikan apresiasi kami kepada Bapak Ibu sekalian yang berkenan hadir dan berkenan mendukung program pemberantasan rokok ilegal,” terang Pj Taufik.

Turut hadir di agenda sosialisasi yakni Sekretaris Daerah Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati dan Asisten Administrasi Pemerintahan Madihah yang sekaligus memberikan materi berjudul Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Pembiayaan Kesehatan.

Sementara itu, Kasatpol PP Pujo Agung Satriyo dalam laporannya mengungkapkan capaian operasi rokok ilegal dari bulan Juni hingga Oktober berhasil mengamankan 138.108 batang.

Rinciannya, bulan Juni sebanyak 3.624 batang rokok ilegal, kemudian bulan Juli 1.512 batang, bulan Agustus 660 batang, bulan September sebanyak 1.512 batang dan bulan Oktober sebanyak 130.800 batang rokok ilegal.

Berita Terkait :  Per 1 September, Pertamax dan Dex Series di Jatimbalinus Turun Harga

Dipertegas oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Bagus Sulistijono, apabila para pedagang kaki lima menemukan rokok ilegal dengan ciri-ciri rokok polos tanpa dikenai pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok dengan pita cukai berbeda, maka dirinya meminta untuk segera dilaporkan kepada tim Bea Cukai Probolinggo atau Satpol PP Kota Probolinggo.

“Kalau ketemu Bea Cukai silahkan lapor Bea Cukai, kalau ketemu timnya Pak Pujo silahkan laporkan, tidak usah ragu dengan jumlahnya, mau jumlahnya sedikit, setengah banyak atau banyak, laporkan semuanya, jadi dengan dilaporkan maka kelangsungan negara ini menjadi terjaga, nanti program-program BLT dan bantuan kesejahteraan akan jalan terus,” kata Bagus. [fir.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img