Pjs Wali Kota Pasuruan, Lilik Pudjiastuti saat menerima penghargaan sebagai Kota Informatif terbaik ke-7 se Jawa Timur.
Bukti Nyata Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pemkot Pasuruan, Bhirawa.
Prestasi luar biasa diraih oleh Pemkot Pasuruan di akhir tahun 2024. Yakni, Pemkot Pasuruan memperoleh penghargaan sebagai Kota Informatif terbaik ke-7 se-Jawa Timur.
Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto kepada Pjs Wali Kota Pasuruan, Lilik Pudjiastuti, Rabu (13/11) malam di acara KI Award Jatim 2024 di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Kota Surabaya.
Adanya penghargaan tersebut, Lilik Pudjiastuti menyampaikan penghargaan itu menjadi dorongan bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kita ingin agar masyarakat Kota Pasuruan memiliki akses yang luas terhadap informasi yang relevan dan akurat serta merasa terlibat dalam proses pengambilan kebijakan,” tandas Lilik Pudjiastuti.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Pasuruan tidak hanya berkomitmen pada transparansi, melainkan juga pada peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi dan informasi.
Sejumlah inisiatif digital sudah diterapkan. Misalnya, platform layanan informasi online dan aplikasi pelayanan publik. Hal itu, bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait pemerintahan dan pelayanan.
“Atas pencapaian ini, Pemkot Pasuruan berharap bisa menjadi motivasi bagi daerah lain dalam mewujudkan kota yang terbuka, transparan dan informatif,” imbuh Lilik Pudjiastuti.
Pihaknya menjelaskan bahwa lngkah-langkah konkret akan terus dilakukan oleh Pemkot Pasuruan untuk memperkuat komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ke depan kami akan memperluas PPID hingga tingkat kelurahan. Juga akan terintegrasi dengan PPID utama. Sehingga masyarakat akan jauh lebih mudah mendapatkan akses informari tingkat kelurahan,” tambah Lilik Pudjiastuti.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Pasuruan, Imam Subekti menambahkan sebagai PPID utama, akan terus bersinergi dengan OPD sebagai PPID pelaksana untuk menyajikan informasi yang akurat dan dibutuhkan oleh masyarakat.
“Ini bukan hanya kerja keras Kominfotik, tapi juga berkat sinergi dan bantuan dari PPID pelaksana. Saya sangat senang, akhirnya usai beberapa tahun kita menjadi Kota Tidak Informatif, hari ini menjadi Informatif. Semoga kedepan, rencana untuk memperlua PPID hingga kelurahan dapat tercapai,” jelas Imam Subekti.
Diketahui, Komisi Informasi Jawa Timur mencatat, indeks keterbukaan informasi Kota Pasuruan berada di angka 94,74. Ini merupakan capaian positif, usai bertahun-tahun indeks keterbukaan informasi Kota Pasuruan selalu mendapat skor buruk. (hil.hel).