28 C
Sidoarjo
Thursday, December 18, 2025
spot_img

Pemkot Mojokerto Tetapkan 1.123 Formasi Tenaga PPPK Paruh Waktu

Pemkot Mojokerto, Bhirawa
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, sesuai yang tertuang dalam surat Pengumuman BKPSDM Kota Mojokerto nomor 800.1.2.2/9507/417.603.2/2025 tertanggal 12 september 2025 Pemerintah Kota Mojokerto telah menetapan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto sebanyak 1.123 orang.

Dari jumlah ini, terdiri dari 41 formasi untuk tenaga guru, 6 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 1.076 formasi untuk tenaga teknis.

“Pengumuman tersebut memang baru diunggah secara resmi pada hari ini, Senin (15/9/2025), sebagai bagian dari tahapan administrasi. Dan sebelum pengumuman diunggah melalui website, para tenaga non-ASN yang telah memenuhi persyaratan sebagai PPPK Paruh Waktu telah mendapatkan pengarahan teknis terkait pengisian Dokumen Riwayat Hidup (DRH) pada Jumat sore (12/9/2025),” terangnya Senin (15/9/2025).

Lebih lanjut Gaguk mengingatkan agar para calon PPPK Paruh Waktu segera memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. “Selain itu, kami juga mengingatkan agar seluruh tenaga non-ASN yang nama-namanya telah tertera dalam penguman segera melakukan pengisian DRH sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga proses pengusulan dan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” tegasnya.

Adapun jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto adalah sebagai berikut: pengisian DRH dilaksanakan pada 28 Agustus 2025 hingga 22 September 2025, usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu dilaksanakan pada 28 Agustus 2025 hingga 25 September 2025, dan penetapan NI PPPK Paruh Waktu dilakukan paling lambat pada 30 September 2025. (min,oky.dre)

Berita Terkait :  Abdulloh Hafidz: Biaya Haji 2025 Turun Rp4 juta

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru