Pemkot Mojokerto, Bhirawa
Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan peran strategis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembekalan terhadap 1.116 PPPK Paruh Waktu yang digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto, Selasa (20/1).
Pembekalan dibuka langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. Dalam arahannya, wali kota yang akrab disapa Ning Ita itu menekankan pentingnya rasa syukur atas pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu yang harus diwujudkan melalui peningkatan kinerja, disiplin, dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
“PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari ASN dan wajah Pemerintah Kota Mojokerto. Karena itu, wajib ikut menyukseskan visi, misi, dan Panca Cita Kota Mojokerto,” tegas Ning Ita.
Ning Ita juga menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16. Dengan dasar hukum tersebut, PPPK Paruh Waktu memiliki tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang sama pentingnya dengan ASN lainnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam budaya kerja sehari-hari, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kita tidak hanya bertanggung jawab kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat. Maka berikan pelayanan terbaik, jaga integritas, dan jadilah teladan yang baik di tengah masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto, Muraji, menyampaikan bahwa kegiatan pembekalan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman PPPK Paruh Waktu mengenai sistem manajemen ASN, nilai dasar ASN, serta tata kelola kinerja dan administrasi pemerintahan.
Ia berharap, melalui pembekalan ini, seluruh PPPK Paruh Waktu mampu menjalankan tugas secara profesional, berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik, serta berkontribusi optimal dalam mendukung pencapaian program pembangunan daerah.
Pemerintah Kota Mojokerto menaruh harapan besar agar PPPK Paruh Waktu dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas birokrasi dan pelayanan publik di Kota Mojokerto. (oky.min)

