29 C
Sidoarjo
Tuesday, April 7, 2026
spot_img

Pemkot Mojokerto Tegaskan Komitmen Perlindungan Hukum hingga Tingkat Kelurahan

Pemkot Mojokerto, Bhirawa
Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat dengan memperluas akses layanan hingga tingkat kelurahan. Hal ini disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam kegiatan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Prajurit Kulon, Selasa (7/4).

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini mengatakan, seluruh kelurahan di Kota Mojokerto telah memenuhi kriteria sebagai kelurahan sadar hukum. Selain itu, masing-masing kelurahan kini telah dilengkapi dengan pos bantuan hukum serta tenaga paralegal untuk memberikan layanan konsultasi dan pendampingan kepada warga.

”Seluruh 18 kelurahan di Kota Mojokerto sudah memenuhi kewajiban sebagai kelurahan sadar hukum. Di setiap kelurahan juga tersedia pos bantuan hukum dan paralegal yang siap membantu masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ning Ita, keberadaan paralegal menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Dengan akses yang lebih dekat, warga diharapkan tidak lagi kesulitan atau ragu untuk berkonsultasi saat menghadapi persoalan hukum.

Pemkot Mojokerto juga memastikan bahwa pendampingan yang diberikan tidak hanya terbatas pada proses hukum, tetapi mencakup pemulihan psikologis, terutama bagi korban. Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis dan ditanggung oleh pemerintah daerah.

”Biaya seluruhnya ditanggung oleh Pemerintah Kota Mojokerto, termasuk jika dibutuhkan pendampingan psikologis,” tegasnya.

Sejak tahun 2025 Pemkot Mojokerto telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di bawah Dinas Sosial. Unit ini menjadi garda depan dalam penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

Berita Terkait :  Hati-hati Gunakan Dana Desa, 318 Desa Dapat Pesan Dewan dan Kejari Sidoarjo

Ning Ita juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami atau mengetahui kasus hukum, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Pemerintah, kata dia, siap memberikan pendampingan secara menyeluruh.

Melalui penguatan layanan ini, Pemkot Mojokerto berharap kesadaran hukum masyarakat terus meningkat. Dengan tersedianya akses bantuan hukum yang mudah dan merata, diharapkan seluruh warga dapat merasakan perlindungan hukum secara adil. [oky.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!