Kota Malang, Bhirawa.
Optimisme Pemkot Malang sangat tinggi dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2025. Target sebesar Rp 1,174 triliun itu, kini dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, Senin (15/7) kemarin.
Wahyu Hidayat, Pj. Wali Kota Malang, mengemukakan pembahasan KUA-PPAS ini masih bersifat umum dan didasarkan pada kondisi keuangan daerah saat ini. “Kami masih mengajukan secara umum dengan melihat kondisi keuangan daerah. Selain itu evaluasi berdasarkan SILPA kemarin untuk menjadi bahan pembahasan,” ujarnya ditemui di gedung DPRD Kota Malang.
Setelah tahap KUA-PPAS, Wahyu menjelaskan, langkah selanjutnya yaitu penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025, yang akan memberikan rincian teknis dan detail. “Setelah melalui bahasan secara teknis dan rinci, kami baru bisa memastikan. Dengan pertimbangan-pertimbangan dan juga hasil koordinasi pembahasan dengan DPRD Kota Malang,” tambah Wahyu.
Ia menyampaikan bahwa target PAD sebesar Rp 1,174 triliun lini ditetapkan berdasarkan evaluasi terhadap APBD Perubahan 2024 yang juga akan segera dibahas. “Nah di situ jelas menjadi bahan kita untuk pembahasan di RAPBD 2025,”tukasnya.
Optimisme Pemkot Malang dalam menetapkan target PAD ini didukung oleh surat keputusan dari Gubernur Jawa Timur, terkait bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor. Serta kenaikan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Wahyu juga menyatakan, pada tahun 2025, Pemkot Malang tidak akan menganggarkan dana untuk Pemilihan Umum (Pemilu) seperti di tahun 2024 ini, sehingga menurutnya penganggaran dapat lebih fokus pada prioritas-prioritas lainnya.
“Terkait pembangunan infrastruktur, nanti akan kami sesuaikan, karena 2025 pun kita akan membahas dengan anggota DPRD yang baru. Tapi yang jelas patokan dasar adalah RKPD,” katanya.
Sebagai informasi, dalam pembahasan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Daerah Kota Malang ditargetkan senilai Rp 2,237 triliun, yang terdiri atas PAD sebesar Rp 1,174 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,063 triliun.
Target PAD tersebut diproyeksikan berasal dari pajak daerah sebesar Rp 1,006 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 63,77 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 32,215 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 78,136 miliar.
Sementara itu, dalam KUPA APBD 2024, Pemkot Malang memproyeksikan adanya pertambahan dalam PAD senilai 0,03 persen. Atau lebih dari Rp 262 juta. Dari target awal sebesar Rp 970,521 miliar menjadi Rp 970,783 miliyar. [mut.wwn]