25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Pemkot Malang Bongkar 686 Kios Pedagang Pasar Induk Gadang Dua

Kota Malang, Bhirawa
Pemerintah Kota Malang, melakukan pembokaran terhadal 686 pedagang di Pasar Induk Gadang (PIG) dua di sisi selatan. Mereka dipaksa harua masuk dan bergeser masuk sekitar 30 meteran ke dalam pasar.

Kios yang terdiri dari pedagang ikan, pedagang buah, dan peracangan itu, untuk memaksimalkan jalan di PIG yang menjadi pusat kemacetan akses jembatan kembar di sisi timur, yang digunakan parkir setiap hari.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memulai pembongkaran kios seacara simbolis Rabu (9/7) kemarin, dari kantor Pelaksana Pasar Induk Gadang (PIG), menggunakan ekskavator mini. Semua kios dibongkar untuk memperluas akses jalan ke Terminal Hamid Rusdi.

Wahyu Hidayat menyampaikan selama ini akses keluar masuk di PIG selalu terhambat. Belum lagi infrastrukturnya mengalami kerusakan. Jembatan yang sudah puluhan tahun dibangun pun setiap hari justru dibuat parkir.

“Jadi kita membangun jembatan itu belum bisa dimaksimalkan pemanfaatannya, untuk akses keluar masuk ke PIG maupun ke arah terminal,”ujat Wahyu Hidayat.

Lebih jauh Wahyu menjelaskan, pedagang di PIG dua, merelokasi diri secara swadaya. Waktu yang dibutuhkan sekitar tiga bulan.Setelah relokasi mandiri selesai, baru kios di deretan sepanjang jalan tersebut dibongkar, agar bisa kembali difungsikan sebagai akses jalan keluar masuk.

Awalnya, kata Wahyu Sekda pedagang di PIG dua akan direlokasi ke terminal Hamid Rusdi. Tapi mereka sama-sama menolak. Hanya bersedia digeser ke dalam atau belakang.

Berita Terkait :  Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Menteri PU Tinjau TPA Benowo Surabaya

“Terkait penataan pedagang lainnya di PIG dua dan PIG 3, akan kita laksanakan pada tahap berikutnya. Sementara kita fokus penataan tahap awal, agar bisa memaksimalkan jalan dan jembatan di kawasan PIG,” tambahnya.

Dia menandaskan, bongkar muat yang selama ini selalu memanfaatkan badan jalan, ketika sudah direlokasi ke dalam, tidak sampai mengganggu akses jalan keluar masuk di kawasan PIG.

“Termasuk perawatan jalan di kawasan PIG, bisa dilaksanakan tanpa kendala dan tidak terus menerus mengalami kerusakan. Apalagi akan ada transportasi bus Trans Jatim yang melalui jalan sini,” imbuhya lagi.

Koordinator Pedagang Buah di PIG dua Abdul Qadir, membenarkan bersama pedagang lainnya, melaksanakan relokasi mandiri. Sembari menunggu proses pembongkaran kantor pelaksana pasar PIG selesai.

“Pembongkaran lapak atau kios di tepi jalan ini, jelas gak mungkin kita lakukan saat ini juga. Sebab tempat relokasi juga belum terbangun. Pedagang akan berjualan atau menempatkan dagangannya dimana?,” kata Qodir.

Untuk menyelesaikan proses relokasi tersebut, Qodir menyebut butuh waktu sekitar enam bulan. Tenggat waktu yang disampaikan Pemkot malang, dianggap tidak mencukupi. Apalagi biaya relokasi ditanggung pedagang sendiri.

“Persiapan relokasi juga butuh waktu, karena kami sambil terus berjualan setiap harinya,” tambahnya.

Prinsipnya lanjutnya, dia siap mengikuti apa yang jadi kemauan Pemkot Malang. “Kita akan tetap berkomunikasi dengan Diskopindag untuk langkah berikutnya,” tukasnya. [mut.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru