25 C
Sidoarjo
Thursday, January 30, 2025
spot_img

Pemkot Malang Ajukan Anggaran Rp275 M, Dua Paguyuban Pedagang Sepakat PBM Dibangun

Kota Malang, Bhirawa.
Persetujuan pembangunan total Pasar Besar Malang (PBM), telah mendapat persetujuan dari paguyuban pedagang. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan oleh perwakilan paguyuban, pedagang, Pemkot Malang, dan DPRD Kota Malang, Selasa (28/1) lalu.

Menurut Rifan Yasin, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM), pihaknya sudah sepakat dengan rencana Pemkot Malang untuk membangun PBM. ”Kami setuju sepenuhnya. Semoga pembangunan nanti bisa aman dan lancar,” katanya.

Pada kesepakatan bersama ada poin-poin yang harus ditaati bersama. Salah satunya tidak ada penarikan retribusi pedagang saat keluar maupun masuk lagi setelah pembangunan. Tidak ada biaya sepenuhnya serta luasan lapak tidak berkurang ataupun bertambah.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama), Sulthon yang turut menandatangani kesepakatan bersama. Pembangunan PBM harus dilakukan karena kondisi yang sudah tidak layak. Ia juga berharap Pemkot Malang harus menyepakati perjanjian antar pedagang.

”Pemkot Malang harus sesuai janjinya, total 4.530 bedak kembali dan tidak ada penambahan, tidak ada pembayaran,” kata dia.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, kesepakatan bersama ini sangat penting dilakukan sebagai salah satu syarat pengajuan pendanaan di pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PU. ”Kita harus memenuhi persyaratan dokumen yang akan diajukan ke Kemen PU, salah satunya pedagang setujui pembangunan,” sambung Eko.

Eko menegaskan, akan terus mengawal hingga pelaksanaan pembangunan dilakukan. Menurutnya, Tak ada biaya, tidak ada penambahan dan pengurangan kios. Kami tegaskan pembangunan ini untuk meningkatkan ekonomi Kota Malang. Kondisi PBM sangat memprihatinkan, kedua pagutuban yang mewakili PBM, bersama Komisi B dan C, dan Diskopindag sama-sama punya keinginan pembangunan pasar lebih baik,” tandasnya

Berita Terkait :  Pemkab Malang Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Pembangunan PBM akan menggunakan dana APBN dan sebagian APBD. Rencana pembangunan ini akan dibantu Kementerian Pekerjaan Umum. Saat ini yang sedang dilakukan Pemerintah Kota Malang adalah memenuhi sejumlah persyaratan dari Kementerian PU. Salah satu poin utama yang diminta Kementerian PU adalah persetujuan dari para pedagang.

Eko juga menyampaikan untuk anggaran pasti masih dalam penyusunan Detail Engineering Design (DED) atau Rancang Bangun Rinci. Namun, kemungkinan anggaran yang diajukan untuk pembangunan PBM Rp275 miliar.

”Kemudian untuk jumlah anggaran yang diperlukan ini masih menyusun DED untuk finalisasi tanggal 10 hingga 15 Februari sudah selesai semua sesuai dengan catatan-catatan yang diberikan oleh Kementerian PU. Ini sudah kita akomodir dan sudah kita realisasikan semuanya perkiraan anggarannya sekitar Rp275 miliar semoga itu disetujui semuanya yaitu untuk 3 lantai,” ujarnya.

Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi menegaskan, pihaknya sejak awal ikut dalam pembangunan PBM. Sebagai Arek Malang, Arif berharap, kesempatan lobi yang dilakukan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan pada Kementerian PU untuk pembangunan Pasar Besar Malang tidak boleh disia-siakan. ”Ini peluang emas jangan sampai disia – siakan,” tukas Arief Wahyudi. [mut.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru