27 C
Sidoarjo
Sunday, April 12, 2026
spot_img

Pemkot dan DPRD Kota Pasuruan Sepakati Delapan Raperda Strategis

Kota Pasuruan, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan bersama DPRD Kota Pasuruan memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan kualitas hidup warga dan tata kelola kota yang lebih inklusif.

Hal itu ditandai dengan disetujuinya delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Pasuruan, Sabtu (11/4). Hadir Wali Kota Pasuruan, H Adi Wibowo bersama Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah.

Rapat Paripurna itu menjadi momentum krusial bagi keberlanjutan pembangunan di Kota Pasuruan, khususnya dalam memastikan hadirnya payung hukum yang kuat bagi kelompok masyarakat rentan. Dari delapan Raperda yang disepakati, perhatian besar tertuju pada regulasi yang menyentuh langsung aspek kemanusiaan dan keadilan sosial.

Diantaranya Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Penyelenggaraan Kota Layak Anak serta Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Mas Adi menegaskan regulasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan kesetaraan bagi seluruh elemen warga. Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan setiap pembangunan di Kota Pasuruan dapat dirasakan manfaatnya tanpa terkecuali, termasuk oleh anak-anak dan saudara-saudara penyandang disabilitas.

Selain urusan inklusivitas, aspek kesejahteraan ekonomi juga turut diatur melalui Raperda Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Regulasi itu diharapkan mampu menjaga muruah ekonomi kerakyatan di tengah modernisasi.

Selain penetapan Raperda, Rapat Paripurna juga membahas penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Berita Terkait :  Israel Sahkan UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Komisi I DPR RI: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Mas Asi mengapresiasi kerja keras legislatif dalam memberikan catatan-catatan penting bagi jalannya roda pemerintahan. ”Rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti secara serius, terukur dan berkelanjutan oleh seluruh perangkat daerah,” tandas Mas Adi.

Mas Adi menambahkan, kritik dan saran konstruktif dari enam fraksi DPRD yang menyetujui Raperda tersebut adalah bahan bakar bagi pemerintah untuk terus berbenah. Baginya, sinergi dan kolaborasi adalah kunci untuk melahirkan inovasi dalam pelayanan publik.

”Dengan disetujuinya Raperda ini, kita telah melewati satu tahapan penting dalam mekanisme pembentukan peraturan daerah. Selanjutnya akan kita lanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Mas Adi dengan penuh optimisme. [hil.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!