Pemkot Batu, Bhirawa
Wali Kota Batu, Nurochman menginstruksikan jajarannya untuk melakukan kajian komprehensif di Kecamatan Bumiaji yang menjadi kawasan hulu sungai. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah banjir susulan setelah banjir lumpur terjadi di Dusun Banyuning, Desa Punten, Kecamatan Bumiaji pada bulan Maret lalu.
Kajian komprehesif ini diawali dengan menyisir langsung titik-titik rawan luapan air sungai di kawasan hulu. Titik- titik tersebut melintasi Desa Tulungrejo hingga Desa Sumbergondo. Pemerintah Kota Batu dipimpin langsung Wali Kota Nurochman melakukan pemetaan risiko guna merumuskan langkah mitigasi permanen bagi keselamatan warga di kawasan rawan banjir.
Dalam peninjauan/ kajian lapangan tersebut, ditemukan indikasi titik longsor di kawasan hulu yang menjadi pemicu terjadinya banjir air bercampur lumpur pekat. “Selain faktor alam, juga ditemukan adanya kerusakan infrastruktur berupa badan jalan sepanjang kurang lebih 50 meter yang tergerus debit air,” ujar Nurochman saat dikonfirmasi, Minggu (5/4).
Selain kedua faktor ini, Wali Kota juga menyoroti viralnya isu krusial terkait adanya perubahan tata guna lahan di kawasan penyangga. Secara eksplisit, Kepala Daerah yang akrab disapa Cak Nur ini menekankan bahwa pembangunan ekonomi baik melalui sektor pertanian maupun investasi pariwisata tidak boleh mengabaikan daya dukung lingkungan.
Adanya alih fungsi lahan di kawasan hulu merupakan ancaman serius bagi kelestarian alam maupun keamanan pemukiman warga di tingkat hilir. Untuk itu dibutuhkan komitmen kolektif antara pemerintah, masyarakat, dan para penggarap lahan untuk menjaga alam. Dan komitmen ini harus diwujudkan dengan adanya langkah konkret.
“Menjaga kelestarian alam adalah tanggung jawab mutlak kita bersama. Saya meminta komitmen bersama dari semua pihak, termasuk para petani di sekitar hutan jangan hanya mengejar hasil cepat dalam jangka pendek namun membahayakan keselamatan masyarakat luas,” tegas Cak Nur.
Ketegasan ini juga disampaikan kepada para investor pariwisata di Kota Batu. Wali Kota mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lingkungan dan pemenuhan komitmen perizinan adalah syarat yang tidak bisa ditawar.
Keamanan kawasan dan nyawa warga harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan profit semata. Dan pengembangan sebuah kawasan tidak boleh ada yang pelanggaran. Karena hal ini menyangkut masa depan kawasan dan keselamatan masyarakat “Silakan berinvestasi di Kota Batu, namun komitmen terkait menjaga lingkungan tetap wajib dan mutlak harus dipenuhi,” tandas Cak Nur.[nas.ca]


