Pemkot Batu, Bhirawa.
Dalam upaya membantu para calon kepala daerah (cakada) dalam menyusun visi misi, Pemkot Batu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang sama dan bersikap netral kepada cakada yang ingin berkonsultasi. Hal ini penting agar semua visi misi cakada yang maju dalam Pilkada Kota Batu sesuai dengan RPJPD yang dimiliki kota ini.
Komitmen ini ditegaskan Staf Ahli Adiministrasi Umum, Eko Suhartono saat mengikuti Sosialisasi Tahapan Pelaksanaan Pilkada 2024 yang digelar KPU Kota Batu di aula kantor setempat, Senin (19/8).
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berupaya memperkuat fondasi transformasi menuju Batu Kota yang MBATU. Dan hal itu telah tersusun dalamRancangan Teknokratik RPJMD Kota Batu Tahun 2025-2029 yang telah diberikan kepada KPU Kota Batu, beberpa waktu lalu.
“Kita berupaya mencegah adanya inkonsistensi terhadap arah pembangunan Kota Batu. Jangan sampai apa yang diusulkan (oleh para cakada) dalam visi misi tidak sesuai dengan RPJPD yang ada,” ujar Eko, Senin (19/8).
Teknokratik Kota Batu adalah MBATU yang kepanjangan dari Madani, Berkelanjutan, Agro-Kreatif, Tenteram, dan Unggu. Dan ini menjadi patokan bagi Visi dan Misi Calon untuk Kepala Daerah (Kada) yang terpilih memimpin Kota Batu nanti.
Dokumen ini akan menjadi gambaran sekaligus pondasi penyusunan Visi dan Misi Calon Kepala Daerah mendatang. Dan sebagai tahap awal, dokumen MBATU ini dijelaskan kepada para perwakilan partai politik kemarin.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto menyatakan bahwa salah satu yang menjadi atensi KPU adalah penyusunan visi dan misi pasangan calon harus linier dengan RPJPD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Dan juga RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batu.
“Karena itu dalam sosialisasi ini kami melibatkan jajarab Forkopimda Kota Batu. Agar visi misi calon sejalan dan berkesinambungan dengan RPJPD dan RPJMD Kota Batu,” ujar Heru.
Adapun untuk masalah inovasi biar calon yang menentukan sendiri. Tapi soal visi misi, rolenya suda ada di RPJPD dan RPJMD. Dengan harapan terus berkesinambungan dan tidak terputus. Tidak ganti pemimpin ganti lagi arah pembangunan.
Sementara, untuk kewenangan pemeriksaan kesehatan dilimpahkan oleh KPU RI melalui KPU Provinsi kepada KPU Daerah. Mekanisme pemeriksaan kesehatan, kami bekerjasama dengan Pemkot Batu melalui Dinas Kesehatan.
“Mereka telah merekomendasikan dua rumah sakit yang bisa digunakan untuk melakukan pemeriksaan. Yakni RS Bhayangkara Hasta Brata dan RS Karsa Husada,” papar Heru.
Dari dua rekomendasi rumah sakit tersebut. Nantinya KPU Kota Batu akan melakukan observasi terlebih dahulu. Untuk mengetahui bagaimana kelayakan dan ketersediaan alat pemeriksaan kesehatan sesuai PKPU Nomor 1090.
Menurut Heru, jadwal tes kesehatan akan dilakukan dalam rentan waktu 29 Agustus hingga 22 September. Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI.[nas.ca]