29 C
Sidoarjo
Friday, December 19, 2025
spot_img

Pemkot Batu Komitmen Naikkan Insentif Anggota Linmas

Pemkot Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk meningkatkan insentif terhadap Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Untuk itu mereka berupaya untuk segera menyelesaikan Perwali sebagai dasar hukum bagi operasional Linmas.

“Perwali ini untuk mengatur alokasi anggaran peningkatan insentif dan pelatihan, serta memperkuat kolaborasi antara Linmas, Satpol PP, dan pemerintah desa maupun kelurahan agar program pembangunan dan ketertiban dapat berjalan secara optimal,” ujar Nurochman, Selasa (27/5).

Ia menjelaskan bahwa Linmas adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban di masyarakat. Untuk itu dukungan terhadap linmas bukan hanya janji, tapi komitmen nyata dalam regulasi, pembinaan, dan anggaran.

Walikota juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi anggota Linmas saat menjalankan tugas. Pemerintah Kota akan meningkatkan edukasi mengenai prosedur penindakan yang sesuai aturan hukum, dan mendorong kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan.

Sebelumnya, Wali Kota Batu bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja telah menerima kunjungan Forum Kasatgas Linmas se-Kota Batu.

Hal ini menjadi wadah penting untuk memperkuat peran strategis Linmas dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan mendukung pembangunan Kota Batu.

Pemerintah Kota Batu dibawah kepemimpinan Nurochman-Heli berkomitmen meningkatkan insentif bagi anggota Linmas secara bertahap. Saat ini, insentif masih berada di angka Rp100.000.

Dan untuk penguatan kapasitas dan program, Satpol PP sebagai leading sector akan menyusun kegiatan terpadu yang mencakup pelatihan penegakan Perda dan patroli lingkungan.

Berita Terkait :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Gerakan Pangan Murah di Desa Klatakan Situbondo

Forum Kasatgas Linmas juga mengusulkan sejumlah kegiatan seperti Jambore Linmas Kota Batu dan penyediaan seragam resmi guna memperkuat identitas, semangat kebersamaan, dan koordinasi antar anggota. (nas.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru