Kota Batu, Bhirawa
Mulai hari ini, Senin (28/10) Perumdam Among Tirto Kota Batu membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik untuk bergabung dalam jajaran Dewan Pengawas (DP) dan Direksi (Direktur) Perusahaan Umum Daerah Air Minum milik Kota Batu ini. Untuk formasi DP dibuka untuk untuk masa jabatan 5 tahun atau periode 2025-2029. Adapun untuk posisi direktur masa jabatan 6 tahun atau periode 2025-2030.
Diketahui, jabatan Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu akan berakhir pada 5 Januari 2025. Untuk itu Pemkot Batu telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai Sugeng Pramono untuk menyeleksi calon dewan pengawas dan calon direksi Perumdam Among Tirto Kota Batu.
“Dan pendaftaran kedua formasi ini mulai kita buka pada 28 Oktober sampai 8 November 2024,” ujar Sugeng Pramono, ketua Pansel PD dan Direktur Perumdam Among Tirto, Minggu (27/10).
Ia menjelaskan bahwa pansel yang diketuainya dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Batu Nomor 188.45/302/KEP/ 422.012/2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Direksi dan Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Batu Tahun 2024. Dan untuk Dewan Pengawas ada unsur Pemerintah sebanyak 1 orang.
Adapun untuk pendaftar Dewan Pengawas dari unsur umum ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Yaitu, memilki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, dan berperilaku baik. “Selain itu pendaftar juga harus memiliki dedikasi yang tinggi untuk memajukan serta mengembangkan perusahaan,” jelas Sugeng.
Kemudian pendaftar juga harus memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, manajemen perusahaan, berijazah paling rendah Strata 1 (S-1) semua bidang keilmuan. Selain batas usia paling rendah 40 tahun, dan paling tinggi 56 tahun pada saat mendaftar pertama kali.
Para pendaftar tidak boleh memiliki catatan pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah hingga menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit. Selain itu ybs juga tidak sedang menjalani sanksi pidana dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah.
Khusus pendaftar direksi harus ada pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim. Untuk usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali.
“Selain itu pendaftar direksi jiga tidak sedang memangku jabatan rangkap sebagai anggota fireksi pada BUMD lain, BUMN, maupun BUMS (Badan Usaha Milik Swasta-red). Hal ini penting untuk mencegah timbulnya konflik kepentingan saat menjabat nanti.
“Selain itu calon direksi juga tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah,”tambah Sugeng. Dan pendaftar juga harus membuat dan menyampaikan makalah mengenai Visi, Misi dan Strategi Kepemimpinan serta Rencana Bisnis Perumdam Among Tirto Kota Batu.
Untuk tahapan seleksi baik Calon Dewan Pengawas maupun Direksi Perumdam Among Tirto Kota Batu terdiri tiga tahap. Yaitu, seleksi administrasi, seleksi uji kepatutan dan kelayakan (UKK), dan tes wawancara dengan Pj Walikota Batu. [nas]