Pemkot Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota Batu berkomitmen membangun birokrasi adaptif, kompeten, dan berdaya saing. Hal ini untuk mengoptimalkan sekaligus mempercepat pelayanan publik pada masyarakat.
Di sisi lain, Polres Kota Batu mengimbau pada warga untuk lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial (medsos). Hal ini menyusul adanya kasus pencurian logam mulia simana pelakunya pengawasan terhadap korban melalui medsos.
Wali Kota Batu, Nurochman mengatakan untuk membangun birokrasi adaptif, kompeten, dan berdaya saing pihaknya akan menerapkan manajemen talenta secara berkelanjutan.
Adapun untuk Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batu dibangun berdasarkan tiga pilar utama yaitu, tata kelola, data dan informasi, serta desain pemetaan talenta ASN.
“Manajemen Talenta ASN di Kota Batu kami bangun dengan tata kelola yang kuat, dukungan data dan informasi yang akurat, serta desain pemetaan talenta yang terstruktur. Ketiga pilar ini menjadi fondasi untuk mewujudkan sistem pengelolaan ASN yang objektif, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Nurochman, Kamis (12/2).
Sebagai bagian dari implementasi,katanya, Pemkot Batu memanfaatkan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) yang dikembangkan oleh BKN Pusat. SIMATA digunakan sebagai platform asesmen administratif terhadap lebih dari 4.000 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batu sehingga pengelolaan talenta dapat dilakukan secara terintegrasi dan berbasis data.
Wali Kota yang akrab disapa Cak Nur ini menegaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta ASN juga memperkuat sistem merit dalam manajemen kepegawaian. Prinsip the right person in the right place, at the right time menjadi landasan dalam penempatan dan pengembangan ASN guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, berbasis kinerja, serta berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.
Di sisi lain, Kapolres Kota Batu AKBP Aris Purwanto mengajak masyarakat untuk lebih bijal dalam memanfaatkan medsos. Langkah ini penting dilakukan untuk mencegah agar masyarakat justru tidak dirugikan oleh teknologi.
Karena sudah ada warga di Kota Batu yang menjadi korban pencurian dengan pemberatan (curat) yang memanfaatkan medsos milik korban.
Diketahui, warga yang menjadi korban aksi curat ini diketahui berinisial AN, 36th, warga Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Adapun barang yang dicuri adalah logam mulia yang terdiri 210 keping emas, dan 10 perak.
“Akibat kehilangan emas yang disimpan dalam brangkas di rumahnya, korban mengalami kerugian sebesar 168 juta Rupiah,” ujar Aris.
Ia menjelaskan bahwa pelaku pencurian memanfaatkan medsos milik korban untuk mengamati segala yang menyangkut korban. Termasuk rutinitas korban yang sering melakukan jual- beli emas fan perak.
“Dan ketiga korban membuat status medsos bahwa ubs sedang mengikuti kegiatan keagamaan di luar rumah, hal ini dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi pencurian di rumah korban,” jelas Aris.
Setelah mengetahui rumahnya dibobol pencuri, koran AN langsung melapor ke Mapolres Batu. Dan dalam waktu kurang dari 48 jam, dua pelaku pembobol brangkas logam mulia berhasil diringkus tim Resmob Polres Kota Batu.
Dalam identifikasi yang dilakukan petugas, kedua pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka masing- masing berinisial RE, 30th, dan DN, 30 th.
Keduanya tercatat sebagai warga Desa/ Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Keduanya ditangkap petugas di dua tempat dan waktu yang berbeda setelah kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Yaitu, 210 keping emas, 10 keping perak, dan satu buah pisau yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. (nas.dre)


