Tulungagung, Bhirawa.
Pemkab Tulungagung berencana menuntaskan pencairan dana hibah Pilkada Tulungagung 2024 pada bulan Januari ini. Penuntasan tersebut dengan mencairkan dana tahap dua sebesar Rp 61,166 miliar pada KPU Tulungagung dan Bawaslu Tulungagung.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono, Rabu (10/1), mengungkapkan pencairan tahap dua dana hibah Pilkada Tulungagung 2024 sesuai berita acara dan kesepakatan yang telah dibuat antara Pemkab Tulungagung dengan KPU Tulungagung dan Bawaslu Tulungagung. “Senyampang semua sudah memenuhi persyaratan administrasi, Pemkab Tulungagung pada intinya siap untuk melakukan pencairan sisanya,” ujarnya.
Seperti diketahui pada November 2023 lalu, telah dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada Tulungagung 2024 oleh Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, dengan Ketua KPU Tulungagung, Susanah dan Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungky Dwi Puspito.
Dalam penandatanganan tersebut disepakati dana Pilkada Tulungagung 2024 mencapai Rp 71,166 miliar dan pencairan tahap pertama tahun 2023 untuk KPU Tulungagung sebesar Rp 8 miliar dari total Rp 53,478 miliar dan untuk Bawaslu Tulungagung Rp 2 miliar dari total Rp 15,688 miliar.
Menurut Bambang Triono, pencairan tahap pertama pada tahun 2023 prosentasenya baru mencapai 18 persen. “Sesuai dengan berita acara dan kesepakatan yang dibuat antara Pemkab Tulungagung, KPU dan Bawaslu sisanya akan dicairkan pada Junari 2024,” bebernya.
Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung ini memastikan sisa pencaiaran dana hibah pada KPU Tulungagung dan Bawaslu Tulungagung yang masih 82 persen itu akan dilakukan sekali pembayaran pada tahap dua. Untuk KPU Tulungagung sebesar Rp 45,478 miliar dan untuk Bawaslu Tulungagung Rp 15,688 miliar.
“Nanti dalam pencairan tahap dua tersebut juga dibuatkan NPHD. Sama dengan saat pencairan tahap satu. Yang pencaiaran pertama dulu kan juga dengan NPHD,” paparnya.
Bambang Triono menyebut saat ini KPU Tulungagung dan Bawaslu Tulungagung sudah mengirim persyaratan-persyaratan ke Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung untuk pencairan dana hibah Pilkada Tulungagung 2024 tahap dua.
“Kalau nanti sudah komplit kami buatkan NPHD. Kemudian ditandatangani. Dan kalau sudah ditandatangani terus proses pencairan,” pungkasnya. (wed.hel)