28 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Pemkab Tulungagung Dukung Penambahan Jumlah Desa Bersih Narkoba

Tulungagung, Bhirawa
Pemkab Tulungagung mendukung upaya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung untuk menambah jumlah desa bersih narkoba (Bersinar) di seluruh Kabupaten Tulungagung. Penambahan Desa Bersinar tersebut melalui program Gerakan Desa Bebas Narkoba (Gadis Bersinar).

“Para camat harap segera berkoordinasi dengan BNNK Tulungagung. Ini agar jumlah Desa Bersinar dapat bertambah,” ujar Sekda Tulungagung, Tri Hariadi, saat menyampaikan sambutan di acara Workshop Tematik P4GN yang diselenggarakan BNNK Tulungagung di Hotel Lojikka Kota Tulungagung, Kamis (22/8).

Ia prihatin karena selama empat tahun terakhir jumlah Desa Bersinar di Tulungagung baru sebanyak 10 desa. Padahal jumlah desa dan kelurahan se-Kabupaten Tulungagung mencapai 271 desa dan kelurahan.

“Kalau setahun hanya menambah dua desa, sedang jumlah desa dan kelurahan sebanyak 271 itu akan membutuhkan waktu 130 tahun baru tuntas. Kita semua yang ada di sini sudah tinggal nama,” paparnya.

Menurut Sekda Tri Hariadi diperlukan percepatan agar semua desa dan kelurahan di Tulungagung menjadi Desa Bersinar. “Mohon dipercepat. Paling tidak setiap kecamatan ada separuh jumlah desanya yang sudah menjadi Desa Bersinar,” tandasnya.

Mantan Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung ini menyebut peredaran narkoba saat ini sudah terorganisasi seta menimbulkan banyak kerugian. Dan yang paling menakutkan adalah ancaman hilangnya satu generasi bangsa di masa depan.

Sebelumnya, Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani mengungkapkan sejak dibentuk Desa Bersinar di dua desa pada tahun 2020 lalu sampai tahun 2024 hanya berkembang menjadi sebanyak 10 Desa Bersinar. Ia berharap dengan program inovasi Gadis Bersinar jumlah Desa Bersinar di Tulungagung akan terus bertambah.

Berita Terkait :  Beri Layanan Prima, Polres Bojonegoro Raih Penghargaan Kemen PAN-RB

Rose Iptriwulandhani juga berharap Pemkab Tulungagung dapat menerbitkan Peraturan Bupati Tulungagung sebagai turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Fasilitasi P4GN. “Sudah satu tahun perda ditetapkan tetapi belum ada perbup-nya,” terangnya.

Dalam acara workshop tersebut Rose Iptriwulandhani juga memperkenalkan buku saku Akselerasi Indonesia Bersinar melalui model Gadis Bersinar di Wilayah Kabupaten Tulungagung. Dalam buku saku itu disebutkan sebanyak 23 stakeholder dalam implementasi Gadis Bersinar. Di antaranya OPD lingkup Pemkab Tulungagung, TNI/Polri, DPRD Tulungagung, swasta dan media.

Tampil sebagai narasumber di acara yang dihadiri seluruh camat se-Tulungagung dan sejumlah organisasi masyarakat tersebut, yakni dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung. [wed.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img