Situbondo, Bhirawa
Pemkab Situbondo, melalui Bagian Kesra, menyalurkan bantuan dana hibah untuk tempat peribadatan sebesar Rp1,175 miliar, Kamis (7/8).
Menurut Wakil Bupati Situbondo, Mbak Ulfi, kabar yang beredar mengenai penghapusan dana hibah untuk renovasi tempat peribadatan seperti masjid dan musala serta gereja tidak benar.
”Komitmen pemerintah daerah terhadap sektor keagamaan tetap kuat dan tidak berubah. Buktinya, kami siap menyalurkan bantuan hibah tempat peribadatan sebesar Rp1,175 miliar,” jelas Mbak Ulfi.
Nominal bantuan yang diberikan kepada masing-masing tempat ibadah, sambung Mbak Ulfi,, bervariasi mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 250 juta. Bantuan hibah ini diharapkan dapat digunakan sesuai peruntukannya, terutama untuk peningkatan infrastruktur tempat ibadah yang layak dan nyaman.
Mbak Ulfi menjelaskan, guru mengaji di musala maupun masjid merupakan guru awal yang mengenalkan huruf hijaiyah kepada anak-anak di tingkat desa. Sudah sepantasnya pemerintah memberikan perhatian renovasi tempat peribadatani.
”Kondisi tempat ibadah di daerah terpencil yang masih minim fasilitas menjadi perioritas pemerintah. Ada musala yang belum memiliki tempat wudhu, sehingga warga harus berwudhu di sembarang tempat. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.
Mbak Ulfi menambahkan, kepada semua penerima dapat menggunakan dananya sesuai dalam isi proposal yang diajukan ke Pemkab Situbondo. Dana hibah ini bersumber dari keuangan daerah harus dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum. Untuk itu gunakan dana hibah ini sesuai dengan peruntukan yang berlaku. [awi.fen]


