24 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Pemkab Situbondo Resmi Uji Coba Penggunaan Mall Pelayanan Publik

Seorang security bersiaga saat uji coba pelaksanaan gedung Mall Pelayanan Publik, yang terletak di Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Senin (12/8). Foto: sawawi/bhirawa

Situbondo, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Situbondo melakukan uji coba Mall Pelayanan Publik (MPP), Senin (12/8). MPP tersebut berlokasi di eks Kantor Dinas Ketahanan Pangan yang ada di Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Situbondo, Quratul Aini melalui pejabat fungsional DPMPTSP Zainul Arifin menegaskan, pada awal uji coba ini di MPP, terdapat belasan organisasi perangkat daerah (OPD) yang siap melayani berbagai kebutuhan masyarakat Kota Santri Pancasila Situbondo.

“Untuk awal uji coba ini sebagaimana arahan dari Sekda setelah beberapa kali menggelar rapat. Sementara ada belasan OPD, yakni DPMPTSP, Dinkes, DLH, DPUPP, Disparpora, Bakesbangpol, Dispendikbud, Diskominfo, Dispendukcapil, Disnaker, Diskoperindag, Dispertangan, Disnakkan, Dishub, Bapenda, Barjas, dan Disperpusip,” beber Zainul..

Selain OPD di Lingkungan Pemkab Situbondo, sambung Zainul, nanti juga ada berbagai lembaga vertikal yang membuka pelayanan di MPP. “Lembaga vertikal ada dari Kantor Pertanahan, Kantor Pajak Pratama, Bank Jatim, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, PDAM, Kantor POS, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Kesehatan serta Bea Cukai Jember. “Selain itu juga ada pelayanan dari Polres, kami juga minta untuk melayani di sini (MPP) Kabupaten Situbondo,” ungkap Zainul Arifin.

Berita Terkait :  Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Gus Fiqi Siap Perjuangkan Aspirasi Nahdliyin

Menurut Zainul, dengan adanya MPP ini sangat mempermudah melayani semua kebutuhan masyarakat Situbondo dalam mengurus berbagai kebutuhan seperti perizinan, adminduk, hingga pajak. “Di Mall Pelayanan Publik ini pelayanannya satu pintu, sehingga pemohon ini tidak mondar-mandir ke dinas A, ke dinas B. Jadi semua terintegrasi di sini,” aku Zainul Arifin.

Uji coba MPP ini, sambung Zainul, akan dilakukan seterusnya hingga dapat persetujuan dari Kemenpan-RB RI. “Secara bertahap kami lengkapi semua sarana prasarana di Mall Pelayanan Publik ini. Kalau sudah berjalan satu bulan lebih itu kami minta verifikasi dari Kemenpan-RB untuk meninjau ke sini. Semoga MPP kita disetujui sesuai dengan standar yang patok oleh Kemenpan-RB RI,” pungkas Zainul Arifin. (awi)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img