Situbondo, Bhirawa
Salah satu program prioritas layanan pemerintah Kabupaten Situbondo, bernama Berantas (Berobat Tanpa Batas) diakui warga Situbondo sangat berguna dan penuh manfaat.
Program ini sudah dicanangkan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo bersama Wakil Bupati Ulfiyah dan resmi digunakan oleh masyarakat. Program unggulan ini hadir untuk memberikan layanan kesehatan gratis dan mudah diakses bagi warga Situbondo.
Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebutkan, program Berantas kini sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC), sehingga bisa digunakan di berbagai rumah sakit, baik di dalam maupun luar kota. Termasuk rumah sakit swasta dan negeri di seluruh Indonesia.
Salah satu warga pengguna program Berantas, Muhammad Zainullah (40), asal Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, mengungkapkan manfaat besar dari program Berantas tersebut.
“Saya sebelumnya harus memikirkan biaya kalau hendak berobat. Sekarang, semuanya terasa lebih mudah karena pengobatan bisa dilakukan tanpa biaya dengan program Berantas,” kata Zainullah, Jumat (21/3).
Zainullah menambahkan penggunaan program Berantas ini sangat praktis. Warga tidak perlu mengurus dokumen ke balai desa atau kecamatan. “Cukup bawa KTP dan KK ke rumah sakit, langsung bisa dilayani,” aku Zainullah.
Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau Mas Rio melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Situbondo, dr. Sandy Hendrayono menjelaskan Berobat Tanpa Batas atau Berantas sudah bisa digunakan oleh masyarakat. “Ya program Berantas sudah bisa digunakan, sejak bupati dilantik. Ini, karena Kabupaten Situbondo sudah UHC,” ungkap dr Sandy.

Untuk merealisasikan program Berantas ini, aku dr Sandy, Pemkab Situbondo menggelontorkan dana APBD sebesar Rp 52 Miliar setiap tahun. “Sehingga masyarakat bisa bernafas lega tanpa bingung memikirkan biaya pengobatan,” ulas dr Sandy.
dr. Sandy mengungkapkan masyarakat yang ingin berobat tetapi tidak memiliki biaya hanya menunjukan KTP maupun KK akan mendapatkan penanganan medis.
“Yang sakit maupun pihak keluarga tidak perlu repot mengurus administrasi, hanya cukup menunjukan KTP dan KK ke Pelayanan Pukesmas, RSUD maupun Dinkes. Nanti akan didaftarkan kepesertaan ke BPJS dan kini sudah bisa digunakan,” pungkas dr Sandy. [awi.adv]