Sidoarjo, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo meluncurkan program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh ketua RT dan RW di wilayahnya.
Sebanyak 10.931 ketua RT/RW akan mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Iuran untuk kedua program ini akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Sidoarjo mulai Oktober hingga Desember 2024.
Peluncuran program ini dilakukan oleh Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH., M.Kn., pada Rabu malam (11/9) di Aula Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Tulangan.
Dalam sambutannya, Subandi menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial yang layak kepada masyarakat.
“Sebanyak 10.931 ketua RT/RW di desa dan kelurahan akan kita jaminkan untuk mendapatkan jaminan sosial. Kami berharap program ini memberikan rasa aman dan ketenangan bagi mereka dalam menjalankan tugas. Jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, santunan akan diberikan untuk meringankan beban ekonomi keluarga,” ujar Subandi.
Selain itu, Subandi berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan cakupannya diperluas di masa mendatang, sehingga lebih banyak masyarakat Sidoarjo yang merasakan manfaat dari jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara, Asisten Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur, Zakiah, yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi inisiatif Pemkab Sidoarjo. Ia menyebutkan bahwa langkah ini turut meningkatkan cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo.
“Pemkab Sidoarjo sangat peduli terhadap pelaksanaan program jaminan sosial, bukan hanya bagi ketua RT/RW, tetapi juga bagi kelompok lain seperti tenaga kerja non-ASN, penyelenggara Pilkada, kader kesehatan, dan pekerja rentan. Kami berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Zakiah.
Pada acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo untuk melaksanakan perlindungan jaminan sosial bagi ketua RT/RW.
“Selain itu juga diserahkan santunan JKM sekaligus beasiswa pendidikan sebesar Rp. 123 juta oleh Plt. Bupati kepada keluarga almarhum Endi Mulyono perangkat Desa Karangpuri Kecamatan Wonoayu,” Ungkap Novias Dewo Santoso, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo.
Selain itu, H. Subandi secara simbolis menyerahkan santunan JKM dan beasiswa pendidikan sebesar Rp 123 juta kepada keluarga almarhum Endi Mulyono, perangkat Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas. (geh,kus.hel)