Sampang, Bhirawa
Pemkab Sampang akan memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 pada tanggal 22 Oktober 2025. Dalam rangka memperingati hari tersebut, Pemkab Sampang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/181/434.012/2025 tentang Himbauan dalam Rangka Memperingati Hari Santri Tahun 2025.
Menurut Kabag Kesra Setdakab Sampang, Zaiful Muqoddas, mengatakan,peringatan Hari Santri Nasional ini merupakan momentum untuk meningkatkan semangat dan komitmen kita dalam menjalankan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan, Kamis (16/10/25).
Untuk kegiatannya, Apel pagi pada 22 Oktober 2025 jam 07.00 WIB di lingkungan kerja OPD masing-masing.
Mengenakan pakaian busana muslim (baju muslim, sarung, dan songkok hitam untuk laki-laki; busana muslimah untuk perempuan), Bacaan dzikir dan sholawat dengan membawa tasbih, dan Sholat berjamaah di musholla/masjid terdekat.
Zaiful Muqoddas menambahkan, kita berharap peringatan Hari Santri Nasional ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjalankan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan. [lis.wwn]


