Sampang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Sampang bersama Kantor Pertanahan (Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) program lintas sektor bagi 72 pelaku usaha di kantor Diskopindag Sampang, Kamis (4/7/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Diskopindag Sampang, Perwakilan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang, Camat Sampang, Jrengik dan Tambelangan, kemudian Lurah Gunung Sekar, Karang Dalam, Dalpenang, Kades Kalangan Praoh dan Barunggagah.
Kepala Diskopindag Sampang Hj. Chairijah rmenyampaikan menyampaikan bahwa para pelaku usaha dapat memanfaatkan sertifikat tersebut sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman kredit modal usaha di perbankan.
Outputnya, para pelaku usaha dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian keluarga nantinya seiring dengan berkembangnya usaha yang ditekuni.
Menurutnya, UMKM yang telah mendapatkan fasilitas tersebut akan dilakukan pembinaan lebih lanjut seperti pendampingan sertifikasi halal, pelatihan laporan keuangan dan sebagainya.
“Dimanfaatkannya ini untuk jaminan modal usaha, sehingga untuk UMKM ini didahulukan, jadi siapa tahu besok butuh modal ini bisa dipergunakan. Tapi harus dengan perhitungan yang matang, jadi jangan serta merta,” pungkasnya. [lis.dre]